KOTABARU, MK - Setelah melalui pembahasan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2020, akhirnya disepakati.
Nota kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Kotabaru, Sayed Jafar dengan DPRD Kotabaru di ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD, Jumat (4/9/2020).
"Tujuan penandatanganan ini untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kotabaru. Apapun itu, siang dan malam kita selalu pikirkan bersama," terang Sayed.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, berdampak pada APBD Kotabaru, sehingga beberapa kegiatan yang harus dilakukan selalu mengalami pergeseran.
"Dengan penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan tahun 2020 ini, dapat menjadikan APBD Perubahan dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Syairi.
"Ini merupakan bentuk sinergitas antara pihak Legislatif dengan Eksekutif," tutupnya.[zainuddin]