DPRD Banjarmasin Targetkan Tiga Raperda Rampung Akhir Tahun

DPRD Banjarmasin Targetkan Tiga Raperda Rampung Akhir Tahun

Advertorial DPRD Banjarmasin Edisi III September 2020

BANJARMASIN, MK - DPRD Banjarmasin telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Banjarmasin yakni Revisi Perda nomor 5 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Raperda tentang Perubahan  Badan Hukum PDAM Bandarmasih, dan ketiga  Raperda tentang Parawisata Halal.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Arufah Arif menargetkan finalisasi ketiga Raperda itu dapat diselesaikan dalam tempo waktu  tiga bulan.

Ketiga Raperda usulan Pemkot Banjarmasin itu, lanjut politisi Partai Perstauan Pembangunan (PPP) Banjarmasin itu, sangatlah penting sebagai payung hukum terkait kebijakan perubahan badan hukum PDAM, RTRW, dan Wisata Halal, karena dinilai sangat mendesak dan diharapkan disahkan paling lambat akhir tahun 2020 ini.

Dikatakan Arufah, untuk Pansus Perubahan Badan Hukum PDAM diketuai HM Faisal Hariyadi, Pansus RTRW diketuai Arupah Arief dan Pansus Parawisata Halal di ketuai Hilyah Aulia. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, diharapkan Pansus ketiga Raperda bekerja secara maksimal.

"Saat ini Pansus sudah berjalan dan ditargetkan akhir tahun sudah disyahkan Peraturan Daerah (Perda) hasil revisi menggantikan aturan terdahulu sebagai payung hukum yang bisa digunakan Pemkot Banjarmasin," harapnya.

Wakil Ketua Pansus Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih Bambang Yanto Permono menjelaskan, Rencana perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) masih dalam tahap penggodokan Pansus DPRD Banjarmasin.

Hal itu kata Politisi Partai Demokrat Banjarmasin ini, karena berhubungan dengan fungsi DPRD Banjarmasin sebagai Lembaga Pengawasan yang bisa saja hilang jika PDAM Bandarmasih berubah status menjadi Perseroda.

“Ketika statusnya berubah menjadi Perseroda, fungsi dewan sebagai pengawasan tidak ada lagi. Hal itu yang masih kami perjuangkan untuk kepentingan masyarakat. Dalam membuat sebuah kebijakan idelnya tidak merugikan masyarakat. Oleh karena itu sangat penting pengawasan legsilatif dalam setiap kebijakan pemerintah," terang Bambang Yanto.

Perubahan status badan hukum PDAM Bandarmasih lanjut Bambang, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun rencana peralihan status PDAM menjadi Perumda terganjal dengan restu pemerintah provinsi, karena tidak ingin melepas sahamnya, bahkan dicicil sekalipun oleh pemerintah kota.

“Tiga tahun sejak 2016 tidak ada lagi penyertaan modal dari Pemprov dan Pemkot. Salah satu jalan keluar adalah mengubah status badan hukum PDAM Bandarmasih menjadi Perseroda,” bebernya.

Yang tidak kalah menarik adalah penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Wisata Halal. Raperda ini menruut Ketua Pansus Raperda Wisata Halal Hilyah Aulia, merupakan satu upaya memaksimalkan sektor wisata. Pemkot Banjarmasin saat ini lanjutnya, menyusun sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Wisata Halal atau Halal Tourisme seperti beberapa daerah di Indonesia.

“Beberapa daerah seperti Lombok, Jambi dan lainnya menjadi perhatian kami, bagaimana agar juga bisa diterapkan di Banjarmasin. Outputnya cukup besar mendongkrak perekonomian daerah,” ucap Hilyah Aulia.

Wisata halal yang dimaksud, lanjut Hilyah, untuk memperkuat dan mempertegas semua elemen pendukung seperti Perhotelan, Restoran, dan lainnya, agar memberikan kepastian dan sarana pendukung bagi berkembangnya pariwisata di Banjarmasin.

“Hotel, rumah makan, dan sarana pendukung lainnya, wajib menyediakan sarana beribadah bagi wisatawan. Hal ini tentu berdampak pada peningkatan kunjungan wisata, salah satunya sungai, yang jadi andalan Banjarmasin,” harap politisi PKB itu.

Wisata halal ujar Hilyah, bukan berarti hanya memperhatikan sarana dan fasilitas tertentu saja, namun lebih memperkuat dan memberi kenyamanan bagi masyarakat atau wisatawan, khususnya menjaga kepastian bagi wisatawan dalam hal kehalalan. Terutamanya tempat-tempat kuliner yang dikunjungi wisatawan.

“Wisatawan akan lebih yakin dan merasa aman jika memang potensi yang kita tawarkan aman, nyaman, dan halal tentunya. Hal ini akan mendongkrak kunjungan wisatawan ke Banjarmasin yang sudah dikenal secara nasional hingga mancanegara,” tutupnya.[advertorial/toso]


Lebih baru Lebih lama