20 Pelanggar Terjaring Ops Yustisi di Bangkuang

20 Pelanggar Terjaring Ops Yustisi di Bangkuang

BUNTOK, MK - Setelah mendapat perintah langsung dari Kapolri dalam menjalankan peraturan pemeritah daerah masing-masing dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan, Polsek Karau Kuala melaksanakan apel Operasi Yustisi.

Ini dilakukan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kelurahan Bangkuang, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Senin (21/9/2020).

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini yang sangat diperhatikan oleh para petugas adalah masyarakat yang masih tidak mau mengikuti protokol kesehatan.

Kapolres Barsel, AKBP Devy Firmansyah melalui Wakapolsek Karau Kuala, Ipda Tri Setyarto mengatakan, untuk saat ini kegiatan penindakan dilakukan dengan memberi teguran dan tindakan sosial hingga ada keputusan tentang penindakan berupa denda dari Pemkab Barsel.

"Kita masih melakukan penindakan terhadap pelanggar dengan memberi teguran dan sosial fisik berupa push up saja. Dalam hal penegakan perda pun dilakukan secara humanis dan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat," ucapnya.

Wakapolsek mengucapkan terima kasih kepada personel Polsek dan instansi terkait yang sudah berkenan meluangkan waktu untuk melaksanakan apel gabungan dalam rangka Ops Yustisi itu.

"Yang menjadi leading sector dalam Ops Yustisi ini adalah Sat Pol PP di back up oleh TNI/POLRI serta unsur terkait dalam pelaksanaannya," tegasnya.

Ditambahkannya, dalam Ops tersebut sebanyak 20 pelanggar yang terjaring. 

"Kepada warga yang terjaring di data, dan diharapkan jangan sampai mengulangi kembali pelanggaran ini demi memutus mata rantai sebaran Covid-19," pungkasnya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama