Tempati Kursi Kasi Intel, Ini Kisah Andi Akbar

Tempati Kursi Kasi Intel, Ini Kisah Andi Akbar

BATULICIN, MK - Pasca resmi menjabat Kepala Seksi (Kasi) Intelejen di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu, tepatnya pada 28 Juli 2020, Andi Akbar Subari pun langsung aktif beraktivitas mulai 10 Agustus 2020.

"Alhamdulillah, 11 Agustus ini saya genap dua hari bekerja di sini," ungkap Andi kepada metrokalimantan.com, Selasa (11/8/2020). 

Terkait langkah-langkah ke depan, Andi mengaku segera melakukan konsolidasi, termasuk dengan rekan-rekan media. Tentunya harus melanjutkan tugas yang masih ditinggalkan Kasi sebelumnya yang belum terselesaikan.

Menurutnya, sekitar 10 tahun lalu dirinya sempat bertugas sebagai calon Jaksa di Kejari Gowa, Sulawesi Selatan, kurang lebih selama 4 tahun mulai 2010 hingga 2014.

Pria kelahiran Makassar 16 April 1987 ini memaparkan, di tahun 2014, Ia kemudian mengikuti pendidikan pembentukan Jaksa. Setelah mengikuti Pembentukan Jaksa 6 bulan lamanya, Ia pun berhak menyandang gelar sebagai Jaksa.

"Setelah resmi menyandang gelar Jaksa, saya ditempatkan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Morotai Selatan di Maluku Utara. Satu tahun bertugas, kemudian saya dimutasi ke Kejaksaan Negeri Ternate, masih di Maluku Utara," terang ayah dua putri ini.

Setelah bertugas 1 tahun 6 bulan, lanjutnya, Andi dimutasi lagi ke Kejari Pangkep, Sulawesi Selatan sebagai Jaksa Fungsional. Di tempat baru ini, Ia cuma bertugas selama 1 bulan lantaran ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan sebagai Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Pada bulan Agustus 2018 itulah saya mendapat promosi jabatan selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan," jelasnya.

Setelah sekitar 1 tahun 10 bulan bertugas, Andi pun mendapat mutasi jabatan sebagai Kasi Intel di Kejari Tanbu yang kini ditempatinya.[joni]

Lebih baru Lebih lama