Tak Tutup Mata Pub Jadi Diskotek, Komisi I segera Panggil Satpol PP

Tak Tutup Mata Pub Jadi Diskotek, Komisi I segera Panggil Satpol PP

BANJARMASIN, MK – Tak sekedar mengawasi, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin dalam waktu dekat segera memanggil Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kamuflase adanya Pub menjadi diskotek.

Sebelumnya petugas Satpol PP telah melakjkan inspeksi mendadak alias sidak ke Pub yang dikabarkan disulap jadi diskotek. Hanya saja hasilnya nihil lantaran informasi razia diduga bocor. 

“Dalam Minggu ini kami akan memanggil Satpol PP, khususnya terkait kedatangan Satpol tidak menemukan Pub jadi diskotek,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Suyato, kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Menurut legislator yang akrab disapa Koh Awi ini, permasalahan Pub memakai DJ house musik, memang menggunakan alat musik tersebut. Tetapi yang membedakan Pub dengan diskotek, hanyalah jenis musik.

“Untuk diskotek biasanya memutar house musik, sedangkan Pub tidak hause musik, walaupun semua hiburan itu menggunakan DJ,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan, di tengah kondisi wabah Covid-19 saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui dinas terkait harus mengeluarkan instruksi yang jelas dan keras, terutama mengenai aturan main Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Pub itu.

Selain itu, ada petugas pengawas ditempatkan di Pub tersebut, mengingat Pub kondisinya tertutup dan ada dalam lingkungan hotel, sehingga perlu pengawasan melekat oleh petugas terkait.

“Jika musik di dalam Pub sudah mengarah, layaknya diskotek langsung ditindaklanjuti, sehingga tidak ada dugaan pihak pengusaha hiburan mempermainkan aturan tersebut,” ungkapnya.[toso]

Lebih baru Lebih lama