Situasi tak Normal, UPBU GSA Kotabaru Gelar Program Padat Karya

Situasi tak Normal, UPBU GSA Kotabaru Gelar Program Padat Karya

KOTABARU, MK - Program Padat Karya diluncurkan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Gusti Sjamsir Alam Kotabaru, Selasa (25/8/2020). Program ini resmi dibuka Asisten III Setdakab Kotabaru, H Murdianto di UPBU.

Tampak hadir Bupati Kotabaru Sayed Jafar, Ketua TP PKK Hj Fatma Idiana, Dandim 1004/Ktb Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi, Danlanal Kotabaru Letkol laut (P) Guruh Dwi Yudhanto, perwakilan Polres Kotabaru, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dan Kepala Desa Stagen.

Dalam sambutannya, Bupati Sayed mengaku mendukung, program Padat Karya di UPBU Gusti Sjamsir Alam ini sungguh berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Saat ini dalam keadaan pandemi Covid-19 yang tidak normal, dan kehidupan masyarakat dalam posisi yang sulit akibat adanya dampak pandemi Covid-19," tutur Sayed.

Menurutnya, program Padat Karya ini merupakan program Pemerintah Pusat, Kementerian Perhubungan di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sesuai Instruksi Presiden (inpres) nomor 4 tahun 2020, di mana meminta Kementerian atau lembaga untuk merelokasikan anggaran program terkait pandemi Covid-19.

"Salah satunya adalah Kementerian Perhubungan di tengah penyesuaian adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat aman dan produktif dari Covid-19," kata Sayed.

Sayed mendukung adanya percepatan program Padat Karya di kawasan UPBU, dalam hal ketahanan ekonomi atau mempertahankan daya beli masyarakat serta mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian akibat pandemi.

Ini dinilai dapat memberikan manfaat dalam mengisi kekosongan kerja maupun membudiyakan kebiasaan bergotong royong di kehidupan bermasyarakat. Juga meningkatkan produktivitas kehidupan Slsosial dan percepatan pemulihan ekonomi daya beli masyarakat.

"Sekali lagi saya tegaskan pelaksanaan program Padat Karya ini harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat dengan ketentuan menjaga jarak aman antara pekerja satu dengan yang lainnya dan wajib menggunakan masker, jaga jarak berkerumun dalam mencegah penyebaran Covid-19," pintanya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama