Pesta Miras Berujung Perkelahian, Empat Orang Digelandang Satpol PP

Pesta Miras Berujung Perkelahian, Empat Orang Digelandang Satpol PP

KUALA KAPUAS, MK - Empat pemuda diamankan Satpol PP dan Damkar Kapupaten Kapuas. Pasalnya, mereka menggelar pesta minuman keras (Miras) hingga terlibat insiden pertengkaran dan perkelahian sesama mereka.

Insiden itu terjadi di kawasan Gedung Pertemuan Umum (GPU) Manggatang Tarung, Jalan Sulawesi, Kuala Kapuas, Senin 10 Agustus 2020.

Kasat Pol PP dan Damkat Kapuas, Syahripin membenarkan pihaknya mengamankan sekelompok pemuda atas laporan warga, di mana telah terjadi keributan di area
GPU Manggatang Tarung yang merupakan aset daerah.

"Empat orang kami amankan dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," beber Syahripin, Selasa (11/8/2020).

Empat pemuda yang sempat diamankan masing-masing berinisial MR (18) warga Desa Batuah RT 05 Sekunder II Kecamatan Basarang, ML (18 ) warga Desa Maluen RT 03 Kecamatan Basarang, MS,(30) warga Jalan Garuda, Kecamatan Selat dan KS (20) warga berdomisili di Jalan  Kalimantan, Kecamatan Selat.

"Dari keterangan mereka yang diamankan, mereka mengonsumsi miras sebanyak 8 orang, namun 4 orang melarikan diri dan 4 orang kami amankan kerena menganggu ketertiban umum," bebernya.

Kasi Penegakan Satpol PP dan Damkar Kapuas, Teddy Purwanto menambahkan, di lokasi itu terjadi pertengkaran dan sampai terjadi pemukulan antara sesama mereka, diduga kerena dipicu pengaruh miras.

"Awal tejadi keributan disertai pemukulan disebabkan kedatangan salah seorang istri dari mereka yang menegur suaminya untuk pulang. Tapi salah satu dari rekan mereka memberikan uang senilai Rp50 ribu kepada perempuan tersebut, melihat itu suami perempuan tersebut tersinggung maka terjadilah pemukulan," paparnya.

Saat ini, lanjutnya, mereka yang diamankan sudah didamaikan dan mereka telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama