Paripurna, Ini Jawaban Eksekutif tentang Raperda Perubahan APBD 2020

Paripurna, Ini Jawaban Eksekutif tentang Raperda Perubahan APBD 2020

PULANG PISAU, MK - Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap pidato bupati Pulang Pisau tentang pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD perubahan Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2020.

Jawaban tersebut disampaikan Bupati Edy dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan II tahun sidang 2020, Senin (25/8/2020) di ruang rapat DPRD Pulang Pisau.

Pada kesempatan itu, Bupati Edy mengatakan, selaku pihak eksekutif, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Pulang Pisau, atas dukungan, saran dan masukan yang diberikan.

"Jadi, atas nama Pemkab Pulang Pisau kami ucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi-fraksi pendukung di DPRD Pulang Pisau, atas saran dan masukannya selama ini," ucapnya.

Ia menjelaskan, beberapa jawaban yang disampaikan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD TA 2020, di antaranya mengenai pendapatan daerah atau PAD di tengah pandemi Covid-19 yang menurun drastis. 

Mengenai hal tersebut, Pemkab Pulang Pisau akan melakukan terobosan guna meningkatkan pendapatan, terutama mengenai PAD.

"Jawaban ini menjawab sebagian pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Golkar," ujar Edy.

Selanjutnya, kata Edy, menjawab pemandangan umum dari fraksi PDIP Perjuangan yang menyarankan agar Pemkab Pulang Pisau segera melakukan kegiatan, berupa bantuan UMKM dan pedagang kecil untuk meningkatkan kembali roda perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat dengan ekonomi rendah.

Mengenai hal tersebut, lanjut Edy, bahwa untuk program pemulihan ekonomi Kabupaten Pulang Pisau dengan sumber dana BTT yang dasar pelaksanaannya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau nomor 383 tahun 2020 tentang pembentukan komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Di mana kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi tersebut ada dua program, yakni melalui program padat karya tunai dan penguatan modal bagi pelaku usaha mikro dan kecil atau bansos produktif.

"Untuk saat ini masih dalam penyusunan RKB nya, dan nanti akan dilakukan review oleh Inspektorat dan BPKP Perwakilan Kalteng," ujar Bupati Edy menjawab poin pemandangan Fraksi PDIP Perjuangan Pulpis.

Kemudian, kata Edy, memasuki jawaban dari fraksi PKB yang menyarankan demi lancarnya pembahasan dengan memperhatikan jadwal yang cukup terbatas oleh badan musyawarah (Banmus) DPRD Pulang Pisau, diminta untuk menyiapkan dan menyampaikan RKA masing-masing SOPD secara lengkap.

Menjawab saran tersebut, Bupati Edy menyampaikan bahwa RKA masing-masing SOPD telah disampaikan secara lengkap sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Kita juga tegaskan di setiap proses pembahasan diharapkan kehadiran semua kepala SOPD, dan diminta untuk memberikan larangan kepada kepala SOPD keluar daerah selama pembahasan," jawabnya.

Kemudian lagi, menjawab harapan fraksi PPP, mengenai struktur perubahan APBD tahun anggaran 2020, Bupati Edy menyampaikan bahwa hal tersebut agar lebih diarahkan kepada program dan kegiatan yang bersifat urgen dan prinsipil.

"Mengingat daerah kita terdampak wabah Covid-19, dan kita juga melakukan refocusing anggaran untuk program dan kegiatan yang bersifat urgen dan prinsipil itu," katanya.

Dan terkahir, menjawab Fraksi Gabungan Gerindra, Demokrat, dan PKPI terkait peningkatan kinerja dan pelayanan sekretariat DPRD agar segera diisi personal struktur OPD, baik setingkat eselon III maupun eselon IV akan dikoordinasikan kepada SOPD terkait, yakni BKPP Kabupaten Pulang Pisau

Selanjutnya berkaitan belum definitifnya jabatan sekretaris Pulang Pisau, agar segera dilakukan proses pelelangan, sehingga dengan demikian pelaksanaan tugas bisa lebih efektif dilakukan.

"Lelang jabatan ini Setda ini segera dilakukan dan sudah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tapi masih ada sedikit kelengkapan persyaratan yang harus dilakukan penyesuaian dan revisi," tutupnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama