Kedepankan Dialogis, Legislator Tanbu Ini Apresiasi Bupati Sudian

Kedepankan Dialogis, Legislator Tanbu Ini Apresiasi Bupati Sudian

BATULICIN, MK - Ratusan warga Desa Sungai Dua Laut menuntut Kepala Desa (Kades) mereka diberhentikan. Tuntutan ini dilatari kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kades berinisial MA.

Warga desa bahkan mendatangi Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Sudian Noor untuk meminta ketegasan penanganan kasus ini. Mereka diterima dan dijanjikan penuntasan kasus ini dengan segera, termasuk tentang tuntutan pencopotan MA dari jabatan Kades.

Anggota DPRD Tanbu, Fawahisah Mahabbatan merespon positif langkah Bupati Sudian. Setidaknya warga yang mau berdemo sudah bisa diredam orang nomor satu di Bumi Bersujud itu.

"Massa kurang lebih 150 orang yang semula ingin berorasi di BKD dan DPRD Tanbu, akhirnya bisa diajak berdiskusi, diologis, karena bupati cukup terbuka," tutur legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Keluhan sekaligus tuntutan buntut dari kasus Kades MA ini sebenarnya sudah disampaikan warga desa pada 8 Juli 2020. Hanya warga desa tidak puas, lantaran Kades MA ternyata masih aktif berdinas di Kantor Desa.

Lantaran tak puas, warga pun kembali mendatangi Kantor Bupati untuk berdemo pada 26 Agustus 2020. 

Beruntung, demo bisa diredam setelah Bupati Sudian mempersilahkan perwakilan warga desa untuk berdialog di rumah makan.

"Sbagai Anggota DPRD saya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan bupati ke warga Desa Sungai Dua Laut," tutupnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama