Kebiasaan Baru, Polsek Kahlir Minta Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Kebiasaan Baru, Polsek Kahlir Minta Warga Terapkan Protokol Kesehatan

PULANG PISAU, MK - Upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat di era adaptasi kebiasaan baru atau new normal, tidak lain dengan meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat.

Karena, dengan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di new normal ini menjadi salah satu kunci mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalteng.

Itu disampaikan Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahlir Ipda Widodo, Senin (17/8/2020).

"Pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ini sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum untuk pencegahan Covid-19 di Kahayan Hilir khususnya," ucap Widodo.

Kemudian, dipertegas Widodo, bahwa di era kehidupan baru ini masyarakat wajib menjalankan protokol kesehatan, yakni dengan selalu memakai masker, cuci tangan dengan air mengalir, hindari kerumunan atau keramian, jaga jarak atau pysical distansting, dan meningkatkan imun dengan cara menjaga kebugaran tubuh, yakni berolahraga secara teratur.

Saat ini, lanjutnya, masih banyak dijumpai masyarakat yang kurang kesadaranya dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, berkerumun dan lain sebagainya. Dari itu, tambah Widodo, pihaknya  masih mengingatkan, mengimbau secara persuasif dan humanis.

"Jadi kita memang belum menerapkan penegakan hukum terkait masyarakat yang belum sadar menjalankan protokol kesehatan di era new normal ini," imbuhnya.

"Intinya kita masih mengedepankan tindakan preventif, persuasif dengan humanis cara mengajak serts mengimbau dan mengedukasi masyarakat pentingnya melaksanakan protokol kesehatan ini," pungkasnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama