Hadiri Paripurna, Bupati Ansharuddin Serahkan Ini ke DPRD Balangan

Hadiri Paripurna, Bupati Ansharuddin Serahkan Ini ke DPRD Balangan

PARINGIN, MK - Bupati Balangan H Ansharuddin dalam Rapat Paripurna ke-16 masa sidang dua tahun 2020 menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2021.

Dua rancangan ini diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Balangan, Ashani Fauzan di ruangan Rapat Paripurna DPRD  Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Senin (3/8/2020). 

Dalam penyampaiannya Bupati Anshruddin mengatakan, sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri bahwa pihaknya harus menyampaikan KUA-PPAS APBD  Tahun 2021 Kepada DPRD Balangan.

"Hari ini sudah bisa kita sampaikan ke Dewan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2021, mungkin setelah ini nanti Dewan akan melaksanaan rapat kerja dengan para SKPD tentang penyusunan anggaran 2021," ujarnya.

Namun yang terpenting, tambah Anshruddin, dalam rancangan KUA-PPAS APBD pihaknya terfokus pada layanan masyarakat utamanya bagimana meningkatkan ekonomi kerakyatan terlebih akibat dampak pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan  program-program yang kita susun bersama dengan anggota DPRD Balangan nanti benar-benar bisa membantu masyarakat Balangan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ashani mengungkapkan, rancangan 
KUA-PPAS APBD tahun 2021 mengacu pada pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan dijelaskan secara teknis  pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Sehingga kita bisa menyimpulkan bahwa rancangan KUA-PPAS APBD, disampaikan dan kemudian dibahas dan selanjutnya disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Balangan, sehingga bisa menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran SKPD," pungkasnya [agus].

Lebih baru Lebih lama