Rencana Pembangunan Jalan dari Dana SMI Masih Terkendala Izin

Rencana Pembangunan Jalan dari Dana SMI Masih Terkendala Izin


KUALA KAPUAS, MK - Rencana Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk membangun ruas jalan Pujon (Kapuas Tengah) – Jangkang (Pasak Talawang) – Sei Hanyo (Kapuas Hulu) menggunakan anggaran dari PT. Multi Sarana Indonesia (SMI) hingga saat ini belum dapat direalisasikan.

Hal itu diketahui usai digelarnya rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah S.Hut usai melaksanakan rapat itu saat dikonfirmasi awak media mengatakan, berdasarkan penjelasan pihak eksekutif, rencana pembangunan ruas jalan dimaksud masih terkendala.

"Namanya juga pinjaman harus ada persyaratan itu yang disampaikan pihak eksekutif bahwa pinjaman PT  SMI untuk ruas jalan yang ke Pujon - Jangkang - Sei Hanyo - Sei Pinang - Tumbang Bukoi, sementera belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu Amdal dan izin pinjam pakai kawasan," terang Ardiansah, usai rapat, Selasa (20/7/2020).

Pihaknya mengetahui hal tersebut berdasarkan penjelasan dari eksekutif.

"Karena ruas jalan tersebut berdasarkan penjelasan dari Kepala Bappeda 200 sampai 300 hektar yang masuk ke area hutan," kata politisi Golkar itu.

Dewan, lanjut mantan Damang Adat Pasak Talawang ini, telah mendorong eksekutif melakukan perbaikan agar lelang terkait pembangunan ruas jalan itu segera direalisasikan.

"Untuk lebih jelasnya dan paham masalah itu tolong ditanyakan dengan pihak eksekutif. Kita sudah mendorong mereka melakukan perbaikan dan lelang terkait itu," tukasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama