Prihatin, Gubernur Kalteng Sesalkan Penganiayaan Petugas Corona

Prihatin, Gubernur Kalteng Sesalkan Penganiayaan Petugas Corona

PALANGKA RAYA, MK - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalteng mengaku prihatin dan sedih atas kasus penganiayaan yang dilakukan pihak keluarga jenazah terhadap para petugas atau relawan Covid beberapa hari lalu.

"Tentu saya selaku Gubernur sedih dan prihatin atas kejadian yang menimpa para petugas Covid-19 kemarin di Tempat Pemakaman Umum(TPU)," ujarnya, Kamis (23/7/2020).

Sebagai orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut, Sugianto meminta agar masyarakat Kalteng untuk menghindari hal-hal yang kontra produktif dan melawan hukum.

"Berkenaan dengan kejadian ini, saya menegaskan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif terlebih melakukan tindakan-tindakan yang tidak patut, tindakan melawan hukum," harapnya.

Masih berkaitan dengan kasus tersebut, Sugianto meminta agar penegakan hukum harus tetap berjalan sehingga dapat memberikan efek jera bagi yang lainnya.

"Kepada aparat Kepolisian untuk menegakkan aturan hukum terhadap pelaku penganiayaan, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.

Selain itu, pria murah senyum ini juga meminta kepada pihak RS di seluruh Kalteng untuk tidak perlu takut dengan adanya kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu tersebut. 

"Seluruh rumah sakit yang menangani Covid-19 tidak perlu takut dengan kejadian penganiayaan tersebut. Akan tetapi harus tetap meningkatkan dan semakin memperbaiki prosedur penanganan Covid-19 agar meminimalisasi potensi-potensi kejadian yang tidak diinginkan terjadi," jelasnya.

Sekedar informasi, pada hari Selasa (21/7/2020) telah terjadi kasus penganiayaan oleh pihak keluarga dari jenazah Hartini terhadap para petugas Covid-19 di TPU Km 12 Kota Palangka Raya. 

Pemicunya yakni adanya ketidakpuasan keluarga jenazah karena penguburan dilakukan di tempat pemakaman khusus Covid-19.

Para pelaku yang adalah keluarga mendiang dan berjumlah 5 orang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolresta Palangka Raya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama