Panggil DLH, Komisi III segera Sidak Hotel Armani

Panggil DLH, Komisi III segera Sidak Hotel Armani

BANJARMASIN, MK - Didasari hasil uji laboratorium yang diambil sampel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin pada Februari 2020 lalu, limbah Armani Executive Club dan Pyramid Suites sudah dinilai mencemari lingkungan.

Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin mendesak Pemerintah Kota Banjarmasin untuk bertindak tegas terhadap Armani Executive Club dan Pyramid Suites yang berlokasi di Jalan SKIP Lama. Bahkan jika diperlukan bisa dibawa ke pengadilan.

Apalagi limbah cair yang dibuang terbukti secara laboratorium melebihi standar baku mutu. Kondisi ini sesuai denggan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Selatan nomor 36 tahun 2008. 

Terkait kasus pencemaran lingkungan temuan DLH ini, segera ditindaklanjuti Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini. Ini Ia ungkapkan saat dihubungi awak media via telepon selulernya, Selasa (21/7/2020).

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, pihaknya segera meminta dampingi kepada DLH Kota Banjarmasin untuk melakukan kunjungan lapangan atau inspeksi mendadak (sidak) ke hotel tersebut.

Tujuannya, lanjut Isnaini, untuk memastikan ada atau tidaknya, pencemaran limbah ke lingkungan sekitar dan sidak yang mereka lakukan itu tidak mengurangi hasil dari uji laboratorium DLH Kota Banjarmasin.

"Komisi III segera mungkin melaksanakan pemanggilan pihak terkait, rencanannya dalam minggu minggu ini juga,” jelasnya.

Sementara itu, Manajer Armani Executive Club, Arie Soleh Mulia mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan hasil uji sampel limbah yang dilakukan DLH Kota Banjarmasin. 

Arie Soleh bahkan membantah dan berkilah jika pihaknya tidak membuang limbah sembarang, karena sudah memiliki penampungan limbah dan limbah itu rutin diuji sebelum dibuang. 

"Kalau sudah layak atau tidak melebihi ambang baku mutu, baru limbah itu dibuang. Karena kita juga takut kalau membahayakan warga," tututnya saat dihubungi awak media.

Terkait rencana anggota DPRD Kota Banjarmasin melalui Komisi III  melakukan sidak ke hotel Armani dan Pyramid Suites, Ia mempersilakan.

"Itukan sudah tugasnya, dan itu sangat bagus, sehingga bisa memastikan pihak kita benar-benar memenuhi standar pengelolaan dan penanganan limbah," pungkasnya.[toso]

Lebih baru Lebih lama