Walikota Fairid Serahkan Pertanggungjawaban BTT Covid-19

Walikota Fairid Serahkan Pertanggungjawaban BTT Covid-19

PALANGKA RAYA, MK - Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan berkas pertanggungjawaban Bantuan Tidak Terduga (BTT) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Kamis (4/6/2020).

Berkas ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zet Tadong Allo tersebut. Ini agar tidak ada keraguan dari masyarakat terkait anggaran yang berkaitan dengan Covid-19. 

"Ini sebagai transparasi dan keraguan masyarakat yang berkaitan dengan anggaran BTT Covid 19, bukan hal lain. Tentu, dalam pelaksanaannya pasti ada kendala kendala yang dihadapi," katanya.

Fairid menjelaskan, sejak awal perencanaan anggaran pihaknya sudah meminta Kejari untuk mendampingi. 

"Disamping BPKP juga. Semua hal yang berkaitan dengan anggaran ini ada kita lampirkan dari awal kegiatan hingga akhir. Jadi masyarakat mengerti bahwa tidak ada yang kita tutupi," tukasnya.

Sementara itu, Zet menerangkan, itu merupakan sebagai wujud transparasi, dan merupakan memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam bentuk apapun termasuk laporan tersebut.

"Kita bersama-sama memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Justru kami mengapresiasi dengan adanya transparasi ini," bebernya.

Di sisi lain, lanjutnya, Kejaksaan selalu memberi dorongan kepada aparat pemerintah untuk bekerja dengan cepat dan berani mengambil keputusan demi masyarakat.  

"Pertanggungjawaban dan transparasi ini nanti juga ada APIP dan BPKP yang mendampingi, bukan semacam ada indikasi. Ini hanya menjaga akuntabilitas," tandasnya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama