RDP dengan DPMPTSP, Komisi I Persoalkan PAD IMB Sarang Walet

RDP dengan DPMPTSP, Komisi I Persoalkan PAD IMB Sarang Walet

BUNTOK, MK -  Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Kamis (4/6/2020). 

RDP yang dilangsungkan di Gedung DPRD, Kota Buntok ini membahas masalah pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sarang burung walet.

Dalam RDP ini, Komisi I DPRD Barsel menilai DPMPTSP setempat kurang mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) terkait IMB sarang burung walet tersebut.

Akibat dari kurang sosialisasi Perda IMB sarang burung walet tersebut, berdampak pada kurangnya PAD dari sektor dimaksud.

"Masa cuma 5 saja masyarakat yang mengurus IMB sarang burung walet. Ini kan sudah tidak benar. Perda itu dibuat agar dijalankan guna meningkatkan sektor PAD melalui IMB sarang burung walet itu," terang Ketua Komisi I DPRD Barsel, Raden Sudarto kepada awak media.

Ia juga menjelaskan, lantaran itu pihaknya menyoroti perihal dimaksud. Paling tidak sektor pajak pada IMB sarang burung walet tersebut, bagi masyarakat yang sudah panen. 

Menurutnya, bangunan IMB tersebut juga harus sudah permanen atau bangunan beton yang dijadikan prioritas guna membayar pajak tersebut.

"Ya minimal yang sudah panen, terkhusus bangunan beton. Namun bagi masyarakat yang belum panen, tidak usah dipungut pajak," tutur legislator yang akrab disapa Haji Alex ini.  

Terkait masalah sanksi apabila masyarakat tidak mau membayarkan pajak terkait IMB sarang burung walet tersebut, Raden menjawab sudah ada Perda yang mengaturnya.

Peraturan itu dibentuk atau suatu peraturan yang sudah dibentuk dan diajukan serta sudah disahkan secara bersama, merupakan tugas kewenangan mereka instansi terkait menjalankan kerja itu.

Jikalau instansi terkait itu tidak melaksanakan Perda tersebut, lanjut Raden, secara otomatis Perda yang telah dibuat tersebut terkesan mubazir. 

"Dampak dari semuanya itu akan berpengaruh bagi PAD kita Barsel juga kalau tidak dilaksanakan dengan baik," bebernya.

Karena itu, pihaknya meminta pihak instansi terkait supaya bisa meningkatkan kinerjanya untuk meningkatkan PAD pada sektor pajak IMB sarang burung walet itu.

"Karena itu merupakan kesimpulan pertama kita terkait DPMPTSP dalam RDP. Lantaran itu kami meminta mereka meningkatkan perihal itu dari sektor PAD," pungkasnya.[deni]


Lebih baru Lebih lama