​Perangi Peredaran Gelap Narkoba, Polres Kapuas Musnahkan 167 Gram Sabu

​Perangi Peredaran Gelap Narkoba, Polres Kapuas Musnahkan 167 Gram Sabu

SUASANA pemusnahan Barbuk Narkotika jenis Sabu Polres Kapuas.| foto : dok.hmsreskps

​KUALA KAPUAS – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat pagi (1/5/2026), jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 167,44 gram di halaman belakang Mapolres Kapuas.

​Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma didampingi Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo dan dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda, termasuk Asisten 1 Setda Kapuas Romulus, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri, P4GN, serta Ketua PerpeDayak, Timotius Mahar.

​Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus dengan tersangka atas nama Rio bin Ugu. Penangkapan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/A/16/III/2026 yang diterbitkan pada 30 Maret 2026 lalu.

​Narkotika golongan I jenis sabu tersebut dikemas dalam plastik klip dengan rincian berat sebagai berikut:
​Berat Kotor: 167,44 gram.
​Berat Bersih: 156,07 gram.

​Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan rangkaian prosedur yang ketat. Sebelum dimusnahkan, petugas terlebih dahulu melakukan uji sterilitas barang bukti menggunakan alat Test Kit Narkotika di hadapan para saksi untuk memastikan keaslian kandungan zat tersebut.

​Setelah dipastikan positif mengandung metamfetamin, barang bukti dilarutkan ke dalam wadah berisi air yang telah dicampur dengan larutan kimia khusus. Hasil larutan tersebut kemudian dibuang ke tempat yang telah ditentukan guna memastikan zat tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

​Dalam rilisnya, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi penyidikan sekaligus upaya nyata dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kapuas.

​"Pemusnahan ini adalah bukti bahwa kami tidak main-main dengan peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi barang haram ini," tegas Kapolres Kapuas.

​Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh para pejabat terkait. Seluruh rangkaian kegiatan yang berakhir pada pukul 10.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama