Program Food Estate, Masyarakat Lokal Jangan jadi Penonton

Program Food Estate, Masyarakat Lokal Jangan jadi Penonton

PULANG PISAU, MK – Program ketahanan pangan nasional atau Food Estate yang dicanangkan Pemerintah Pusat di wilayah Kalimantan Tengah menuai berbagai macam tanggapan dari berbagai pihak.

Sebab, program optimalisasi lahan di wilayah pertanian ini ternyata dibarengi agenda lain, yakni berupa program transmigrasi yang direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang.

Bahkan, baru-baru tadi disampaikan Direktorat Jendral Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi (PKP2 Trans), bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 20.000 kepala keluarga atau KK yang akan masuk ke kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas melalui program tersebut.

Di antara pihak yang menanggapi program tersebut, yakni Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau.

Ketua DAD Pulang Pisau, Edvin Mandala mengatakan, dirinya mendukung program Food Estate yang dicanangkan Pemerintah Pusat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Meski begitu, Ia memberikan beberapa catatan penting sebelum proses program tersebut direalisasikan, di antaranya Edvin Mandala meminta agar program ini benar-benar bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat lokal.

Karena, menurut Edvin Mandala, sampai hari ini masih terjadi kesenjangan sosial antara masyarakat lokal dan warga transmigrasi. Artinya masih banyak warga lokal yang miskin dan berada di lingkungan yang minim fasilitas, belum dapat listrik, sarana jalan masih belum bagus, tanah belum bersertifikat dan lain sebagainya.

"Program ini tentunya kita minta untuk menyejahterakan masyarakat lokal dulu, pendatang ya nanti dulu, jangan sampai program ini justru memperuncing masalah antara masyarakat adat dengan pendatang," tegas Edvin saat dimintai tanggapan oleh sejumlah awak media, Kamis (25/6/2020) di Pulang Pisau.

Kemudian, lanjutnya, belum lagi masih ada warga desa yang berada di kawasan hutan lindung yang untuk bertahan hidup dengan berladang. Sementara membakar lahan untuk berladang saat ini tidak diperbolehkan lagi, tentu hal ini akan menambah komplek persoalan hidup warga lokal.

"Diharapkan program nasional ini harus mempertimbangkan azas manfaat bagi warga lokal dan masyarakat adat, jangan menimbulkan kesan Kabupaten Pulang Pisau hanya sekedar menjadi tempat lokasi saja, tapi secara manfaat warga lokal tidak merasakan dampaknya," tukas Edvin begitu panggilan akrab pria yang saat ini juga menjabat sebagai anggota DPRD Pulang Pisau. 

Ditambahkannya, Ia tidak anti dengan program transmigrasi, namun jika bicara sumber daya manusianya, Kalteng sudah cukup memadai. 

Sebagai contoh, kata Edvin, lulusan sarjana pertanian dan SMK pertanian di Kalteng sudah cukup banyak, seharusnya mereka diberdayakan untuk berkarya, jangan sampai masyarakat lokal hanya jadi penonton di negeri sendiri oleh kebijakan yang dianggap kurang tepat.

Kemudian ditegaskannya lagi, jangan ada persepsi masyarakat lokal tidak mampu bersawah. Dulu, imbuh Edvin, di Basarang pernah menjadi lumbung padi dengan sumber daya masyarakat lokal menggunakan teknik pertanian manual.

"Kalau sekarang serba mekanisasi atau pertanian modern menggunakan teknologi karena lebih menguntungkan, banyak masyarakat lokal tertarik ikut program ini, dan saya yakin mereka mampu asal diberi kesempatan," tandasnya.

Ditanya soal sikap DAD secara resmi, Edvin mengatakan, masalah ini akan dibawa ke rapat koordinator (Rakor) DAD dan Damang se-Kalteng. "Detailnya sikap DAD menunggu hasil Rakor nanti," tutupnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama