Diterima DPRD Kalsel, GTKHNK 35+ Tuntut Status PNS

Diterima DPRD Kalsel, GTKHNK 35+ Tuntut Status PNS

BANJARMASIN, MK – Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) 35+ Kalimantan Selatan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Kamis (25/6/2020).

Kedatangan mereka direspon positif anggota DPRD Kalsel. Pada pertemuan ini, mereka menyampaikan tuntutan terkait status guru honorer yang berusia 35 tahun ke atas. Mereka ingin mendapatkan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Awalnya tuntutan ini didasari dari hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) GTKHNK 35+ yang telah terlaksana di Jakarta. Rakornas mengimbau GTKHNK 35+ bergerak di setiap wilayah dengan mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dan Presiden agar diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres).

“Kami kesini ingin menyampaikan aspirasi karena di seluruh provinsi semua sudah bergerak untuk memberikan dukungan kepada (GTKHNK) 35+. Tentang pengangkatan guru GTKHNK 35+ menjadi PNS tanpa tes,” terang Koordinator GTKHNK 35+ Kabupaten Banjar, Didi yang juga pengajar di SMA 1 Gambut.

Bendahara GTKHNK 35+, Hairunasiyah menambahkan, selama ini pengangkatan PNS hanya yang termasuk Kategori 2. Sedangkan mereka tidak berada pada kategori tersebut.

“Status ini yang paling utama. Kalau masalah mendidik murid kami suka, sedangkan penyetaraan honor sudah mendekati Upah Minimum Provinsi (UMP),” tutur guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Banjarmasin ini.

Tuntutan GTKHNK 35+, rencananya segera diteruskan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat kepada DPR RI. 

Wakil Ketua GTKHNK 35+, H Muhammad Yunus mengucapkan rasa terima kasih kepada Komisi IV yang memberikan dukungan untuk melanjutkan ke pusat serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel.

Sementara itu, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kalsel, Adnani juga turut memberikan penjelasan kepada awak media.

“Total sekitar 700 guru honorer di Kalimantan Selatan, dari bermacam mata pelajaran. Karena kesejahteraan yang menjadi keluhan mereka, sehingga mereka menyampaikan tuntutan tersebut,” pungkasnya.[fuad]
Lebih baru Lebih lama