Diduga ada PNS dapat BST, Dinsos Minta Kembalikan

Diduga ada PNS dapat BST, Dinsos Minta Kembalikan

PULANG PISAU, MK - Kekisruhan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, terjadi.

Di mana warga desa setempat menemukan penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos RI) itu tergolong orang mampu hingga diduga berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kami menyayangkan kalau hal ini sampai terjadi, sebab yang bersangkutan itu berprofesi sebagai PNS," ujar salah seorang warga Anjir Pulang Pisau yang namanya enggan dimuat.

Menanggapi temuan warga Desa Anjir Pulpis itu, Dinas Sosial (Dinsos) Pulang Pisau meminta agar Pemdes membatalkan penerima yang tidak berhak menerima bantuan tersebut.

"Ketentuannya jelas yang berhak menerima bantuan tersebut, PNS jelas dilarang. Jadi untuk Pemdes kami minta tidak memberikan kepada mereka yang tidak berhak. Kalau terlanjut diberikan kami mohon untuk mengembalikan, karena itu bukan hak mereka," tegas Kepala Dinsos Pulpis, Eknamensi Tawun.

Tawun mengungkapkan, memang ada beberapa Desa yang tidak melakukan tugasnya dengan baik dalam melakukan verifikasi data usulan penerima BST.

Hal tersebut terlihat dari formulir yang diserahkan ke pihaknya tidak dilengkapi dengan keterangan yang telah ditentukan seperti ditemukan layak, tidak layak, beralih dan pindah.

"Kami minta Pemdes bisa sependapat dalam mensosialisasikan hal ini. Karena bantuan ini tidak semua dapat. Kita prioritaskan bagi mereka yang berhak," tutupnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama