Situasi Covid-19, Layanan Disdukcapil Tanbu via WA

Situasi Covid-19, Layanan Disdukcapil Tanbu via WA

BATULICIN, MK - Pelayanan online via aplikasi WhatsApp menjadi alternatif yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu, di tengah pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhir.

Kepala Disdukcapil Tanbu, Eka Saprudin kepada metrokalimantan.com, Rabu (6/5/2020) mengatakan, pelayanan online melalui WA kepada masyarakat ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

"Ini upaya kami untuk jaga jarak, tidak saling bertemu, tidak berkumpul atau social distancing. Ini agar tidak terjadinya kontak fisik," terang Eka.

Sementara ini, lanjutnya, pelayanan secara langsung ditiadakan, bahkan hingga 3 pekan ke depan. Ada mekanisme hingga warga yang berurusan melalui WA mendapat nomor antrean. 

"Jadi bila tidak terbalas chat WhatsApp-nya, itu berarti masih belum masuk antrean, kan banyak yang mengirim ke kami. Jadi sabar pasti kami balas," jelasnya.

Untuk pelayanan KTP elektronik di nomor 08115155755, layanan Kartu Keluarga atau KK 082155423904, KIA 082155423925, Pindah Datang 082155423946, Akta Kelahiran 081257791927, dan Akta Kematian 085754081276.[joni]
Lebih baru Lebih lama