Setop Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Pasang Spanduk Sosialisasi

Setop Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Pasang Spanduk Sosialisasi

PULANG PISAU, MK - Kanit Sabhara Polsek Kahayan Kuala Aipda Subrata Purba bersam personelnya gencar mensosialisasikan imbauan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (28/5/2020).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet mengatakan, dengan dilaksanakannya sosialisasi langsung maupun dengan imbauan berupa spanduk, diharapkan dapat menekan kasus Karhutla di wilayah hukum Polsek Kahayan Kuala.

"Untuk bisa meminimalisir terjadinya Karhutla ini tentunya perlu kerja sama seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakatnya untuk bersama-sama mencegah karhutla ini," ucapnya.

Ditegaskan Iptu Memet, mengingat ada sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan ini, maka kembali diingatkan agar bersama-sama mencegahnya.

"Stop pembakaran hutan dan lahan, karena selain berdampak bagi kesehatan juga merusak ekosistem alam. Semoga ini dapat dimengerti dan dipahami oleh masyarakat, karena dampat karhutla ini dapat merugikan orang banyak," pungkasnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama