Salat Jumat dan Idul Fitri Berjamaah di Barito Utara Diizinkan

Salat Jumat dan Idul Fitri Berjamaah di Barito Utara Diizinkan

MUARA TEWEH, MK - Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengadakan Rapat bersama beberapa tokoh agama di rumah jabatan Bupati Barito Utara, Muara Teweh, Senin (18/5/2020).    

Ini dalam rangka menindaklanjuti usulan izin pelaksanaan kegiatan ibadah salat Jumat berjemaah di masjid dengan memperhatikan protokol Covid-19.

Rapat dipimpin langsung Bupati Barito Utara, H Nadalsyah dan didampingi oleh ketua DPRD, Hj Mery Rukaini dan Sekretaris Daerah, H Jainal Abidin. Juga dihadiri unsur FKPD, kepala perangkat daerah, dan Ketua MUI, Dewan Masjid, dan tokoh agama. 

Menurut Nadalsyah, pemerintah tentunya tidak dapat memutuskan langsung tentang usulan-usulan yang telah masuk. Harus ada masukan-masukan dari berbagai pihak, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang dapat diterima seluruh pihak dan masyarakat. 

"Kita harus mendengarkan masukan-masukan dari berbagai ahli dan juga beberapa pihak terkait, sehingga kita dapat mengambil kebijakan/keputusan yang sesuai," jelas Nadalsyah.

Ketua MUI Barito Utara, KH Gazali menyampaikan usulan-usulan yang telah masuk, yaitu agar kiranya di Barito Utara dapat dilaksanakan salat Jumat berjemaah di masjid dengan memperhatikan protokol Covid-19. Usulan yang disampaikan berdasarkan fatwa MUI Pusat nomor 28 tahun 2020. 

"Kami berharap agar kiranya salat Jumat berjemaah dan Idul Fitri dapat dilaksanakan seperti biasanya, tetapi tetap memperhatikan protokol Covid-19, hal ini juga berdasarkan dengan fatma MUI Pusat," kata Gazali. 

Ketua DPRD Barito Utara menyampaikan dukungan kepada keputusan yang nantinya diambil. 

"Kami mendukung penuh apapun hasil rapat, apabila itu merupakan keputusan terbaik untuk semua pihak dan masyarakat.  Pelaksanaan nantinya harus tetap dengan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku," tutur Meri. 

Setelah menimbang dari segala aspek, dihasilkan keputusan dari seluruh pihak bahwa salat Jumat berjemaah dan juga salat Idul Fitri 1441 H akan diizinkan kembali, tetapi tetap dengan menaati protokol Covid-19. 

"Kita semua harus mematuhi protokol Covid-19 ketika ibadah salat Jumat dan salat Idul Fitri dilaksanakan kembali, diharapkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan," tutup Nadalsyah mengakhiri rapat. 

Acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan dari PT. BEK secara simbolis kepada Bupati Barito Utara dan kemudian diserahkan kembali kepada Ketua Dewan Tahmir Mesjid Kabupaten Barito Utara.[ruhui/adv]
Lebih baru Lebih lama