Pulang Pisau Ditetapkan Tanggap Darurat Covid-19

Pulang Pisau Ditetapkan Tanggap Darurat Covid-19

PULANG PISAU, MK - Terkait wabah Corona Virus Disease atau Covid-19, sebelumnnya Kabupaten Pulang Pisau masih berstatus siaga darurat.
Namun per 30 April 2020 usai rapat Analisa dan Evaluasi (Anev), Tim Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau, Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo yang sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas menyebutkan status Pulang Pisau dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.
Perubahan status tersebut itu tentunya secara menyeluruh di kabupaten berjuluk bumi Handep Hapakat ini. Sehingga, dengan naiknya status dari siaga darurat menjadi Tanggap Darurat ini, tentunya penanggulangan Covid-19 di Pulpis bisa dilakukan dengan gerakan yang lebih cepat lagi, terutama tentang perkembangan pasien positif yang ditracking ke OTG lebih banyak.
"Lalu perlunya untuk mempersiapkan ruang isolasi atau karantina di gedung Kristian Center, dan itu agar bisa segera dilengkapi, baik sarana maupun prasarananya, sehingga memerlukan dana belanja tidak tersangka (BTT) yang cepat," kata Bupati Edy kepada media, Jumat (1/5/2020).
Diterangkannya, status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau ini ditetapkan selama 31 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 30 April hingga 30 Mei 2020 mendatang.
Dalam surat keputusan penetapan ini sekaligus juga menetapkan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo sebagai Kepala Gugus Tugas Penanganan Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
"Persiapan utamanya adalah anggaran, dan anggaran sudah mulai bisa dicairkan dan akan disalurkan ke semua bidang di gugus tugas sehingga operasional status tanggap darurat dalam penangangan Covid-19 bisa dilaksanakan, seperti pelaksanaan pembelian sarpras, seperti masker, obat-obatan, dan sebagainya," pungkasnya.
Kemudian, menurut Bupati Edy, Kepala Gugus Tugas berwenang untuk melakukan assesmen penanganan penyebaran Covid-19 secara cepat, tepat dan efisien, mengkoordinasikan pengarahan seluruh sumber daya untuk operasional penanganan penyebaran wabah ini. 
"Intinya Kepala Gugus Tugas juga berwenang mengambil kebijakan penanganan penyebaran virus covid-19 secara terpadu, terarah dan terkoordinir," tutupnya.
Sementara, disampaikan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo, untuk update terbaru Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau hingga Kamis 30 April 2020, OTG bertambah 5 orang hingga menjadi 103 orang.
"5 orang OTG baru itu berasal dari Desa Mentaren I sebanyak 4 orang dan Desa Anjir Pulang Pisau 1 orang," katanya.
Sedangkan, lanjutnya, untuk ODP 7 orang, PDP 3 orang, positif Covid-19 ada 5 orang. Dimana, dari 5 orang positif Covid itu telah sembuh 1 orang, sehingga tersisa 4 orang, dan semuanya masih  dalam perawatan.[manan]

Lebih baru Lebih lama