PSBB Kapuas, Polisi Kedepankan Penegakan Humanis

PSBB Kapuas, Polisi Kedepankan Penegakan Humanis

KUALA KAPUAS, MK - Kapolres Kapuas AKBP Manan Soebekti mengatakan, dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, penegakan akan dilakukan dengan cara-cara persuasif dan humanis.

"Penerapan PSBB bukan melulu tentang penindakan, tapi keikutsertaan masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah. Sehingga penularan Covid-19 bisa ditekan bersama-sama," ungkap Manan, usai Rakor PSBB di aula Bappeda, Jumat (28/5/2020).

Manan menjelaskan, PSBB itu merupakan sarana pemerintah untuk mengedukasi masyarakat berkaitan dengan arti penting kesehatan, bagaimana menjaga diri, jaga jarak fisik, penggunaan masker dan sebagainya.

"PSBB ini merupakan kegiatan kemanusiaan dan keselamatan sehingga kegiatan humanis lebih dikedepankan, masyarakat harus ikut serta mensukseskan PSBB ini agar pandemi cepat berlalu," imbuhnya.

Penting, lanjut dia, warga mematuhi anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan, jangan abai dan tidak setengah hati.

"Karena saya lihat masyarakat masih setengah-setengah, seperti di pasar tidak makai masker, tidak jaga jarak, dan berdesak-desakan," ungkapnya.

Dilanjutkannya, dengan diberlakukannya PSBB di Kapuas mulai tanggal 1 hingga 15 Juni 2020, dapat memperketat protokol kesehatan, tetapi tetap secara humanis disadarkan bahwa itu penting. 

"Nanti setelah keluar dari PSBB kita kembali ke kehidupan yang normal, tentunya protokol kesehatan itu sudah ada di dalam mindset masyarakat semua," katanya.

Selain itu, lanjut dia, untuk perbatasan personel Polres Kapuas akan ditambah.

"Kami batasi betul pergerakan orang, kecuali distribusi logistik harus tetap lancar, tetapi tetap perhatikan protokol kesehatan," pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama