PSBB di Palangka Raya Gunakan Sistem Dua Ring

PSBB di Palangka Raya Gunakan Sistem Dua Ring

PALANGKA RAYA, MK - Dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya bakal diberlakukan pengamanan dua ring, yakni di dalam kota dan di perbatasan.

Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah mengatakan, wilayah perbatasan akan dijaga oleh tim Gugus Tugas Covid-19, sehingga orang luar tidak bisa masuk selama 14 hari diberlakukannya PSBB.

"Saya rasa kalau di dalam kota tidak terlalu susah mengaturnya, karena Gugus Tugas Covid-19 sudah terbiasa saat diberlakukannya pembatasan sosial berskala kelurahan (PSBK) di 8 wilayah," tegasnya, Jumat (8/5/2020).

Umi menegaskan, nantinya Pemkot Palangka Raya dalam menerapkan PSBB lebih humanis. Jadi tidak semua kegiatan masyarakat dihentikan, tapi sebagian masih boleh beraktivitas.

"Kalau di daerah lain hanya toko-toko yang menjual bahan pokok saja yang diperbolehkan, tapi kita mungkin akan fokus pada pencegahan Covid-19 saja," imbuhnya.

"Dengan diberlakukannya PSBB ini jangan sampai kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan perekonomian terhenti, asalkan menaati protokol kesehatan," tandasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama