Penanganan Covid-19, ORI Kalteng Jalin Koordinasi dengan Pemkot

Penanganan Covid-19, ORI Kalteng Jalin Koordinasi dengan Pemkot

PALANGKA RAYA, MK - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kota Palangka Raya di Rumah Jabatan Wakil Walikota Palangka Raya, Selasa (26/5/2020). 

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah yang didampingi oleh Asisten I, Inspektur Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya dan Kepala BNPB Kota Palangka Raya/Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya.

Kepala ORI Kalteng, R Biroum Bernardianto sendiri didampingi tiga kepala keasistenan Bidang Pencegahan, Denny Riswanda, Bidang Pemeriksaan Laporan, Ary Andriyan dan Bidang Penerimaan, Verfikasi Laporan, Indah Birowo.

Biroum menyampaikan, koordinasi ini berkaitan dengan substansi bantuan sosial dan keamanan di masa pandemi Covid-19 oleh Pemko Palangka Raya, terutama terkait laporan yang masuk di Posko Covid-19 ORI Kalteng.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan solusi dan klarifikasi. 

"Adapun hal-hal yang disepakati dalam pertemuan ini, yaitu Pemkot Palangka Raya akan membentuk bidang khusus yang bertugas melakukan klarifikasi dan pemberian informasi atas hal-hal yang berdampak sosial," ucap Biroum kepada metrokalimantan.com, Rabu (27/5/2020)

Ia menambahkan, terkait dengan laporan yang masuk ke ORI Kalteng perihal penyaluran bantuan sosial, pihak Pemkot Palangka Raya sepakat akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan memberikan bantuan sosial reguler dari Pemkot berupa sembako. 

"Kami tetap memberi masukan kepada Pemko Palangka Raya terkait penyelenggaraan sosialisasi edukasi protokol kesehatan secara masif kepada masyarakat, khususnya di lokasi yang memiliki potensi berkumpulnya orang banyak," pungkas Biroum.[deni]

Lebih baru Lebih lama