Lantik Kepala MIN 5, Kemenag Terapkan Protokol Covid-19

Lantik Kepala MIN 5, Kemenag Terapkan Protokol Covid-19

KUALA KAPUAS, MK - Pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)  5 Kuala Kapuas digelar di aula Kantor Kemenag Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Senin (4/5/2020).

Pelantikan dipimpin langsung  Kepala Kantor Kemenag Kapuas, H Ahmad Bahruni. Kemudian sebagai Saksi Kasubbag Tata Usaha H Hamidhan, Kasi Pendidikan Madrasah H Sajarwan serta Rohaniawan Kasi Bimas Islam M. Poteran Sosilo.

Hamidhan menyampaikan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah ini seharusnya dilakukan 1 Mei. Dikarenakan tanggal merah, pelaksanaan dilakukan Senin, 5 Mei.

Selain itu yang semula di undangan seluruh ASN, diralat menjadi Kasi penyelenggara dan Kepala Madrasah saja. Hal ini dilakukan mengingat dalam situasi wabah Covid-19 saat ini.

"Untuk itu prosesi pelantikan ini dilakukan sesuai protokol kesehatan menerapkan phsycal distancing menjaga jarak minimal 1 meter, menggunakan masker, sarung tangan dan memakai handsanatizer, sebagai upaya kita mencegah penyebaran covid-19," papar Hamidhan.

Pejabat Kepala MIN 5 Kapuas sebelumnya H Juhani. Dikarenakan sudah memasuki purna tugas dan digantikan oleh Ahmad Yani Guru pada MIN 3 Kapuas.

"Saya berpesan siapapun kepalanya, semoga bisa mejadi pempimpin dan tauladan yang baik untuk bawahannya di tempat tugas yang baru nanti," tukasnya.

Sementara itu, Ahmad Bahruni dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Kepala MIN 5 Kapuas yang baru.

"Tugasnya sama saja sebagai guru, hanya saja diberi tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah, semoga amanah, jujur dan menjadi tauladan yang baik," ucap Bahruni.

Terpisah, Ahmad Yani mengatakan, jabatan sebuah amanah merupakan tanggung jawab besar untuk menjalankanya. "Doakan kami dalam memajukan MIN 5 Kapuas menjadi madrasah Hebat Bermartabat," tukasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama