Hore, Tagihan PDAM Kotabaru Digratiskan 2 Bulan

Hore, Tagihan PDAM Kotabaru Digratiskan 2 Bulan

KOTABARU MK - Prihatin dengan dampak pandemi Covid-19 kepada pelanggannya, PDAM Kotabaru memutuskan untuk membebaskan tagihan selama 2 bulan ke depan. Kebijakan ini tepat mengingat melemahnya aktivitas perekonomian di Indonesia. 

Kebijakan ini disampaikan langsung Bupati Kotabaru, Sayed Jafar di halaman kantor Bupati Kotabaru, Jumat (8/5/2020) sore. Pembebasan tagihan rekening yang berlaku untuk Mei dan Juni ini diperuntukkan bagi pelanggan golongan rumah tangga A1, A2, A3, A4, serta tipe sosial khusus.

"Karena keterbatasan pendapatan keuangan daerah, subsidi yang diberikan oleh Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM) Kotabaru selama 2 bulan, yaitu rekening bulan mei dan bulan juni 2020," terang Sayed.

Sayed mengatakan, pelanggan yang termasuk dalam golongan bersubsidi nantinya diberikan bukti tanda subsidi ketika melakukan pembayaran tagihan di tempat yang telah ditunjuk PDAM.

Sementara itu, Plt. Direktur PDAM Kotabaru, Basuki menambahkan, dengan pemberian subsidi ini, pelanggan PDAM 100 persen tidak dikenakan biaya tagihan rekening selama dua bulan. 

Menurutnya, ada kurang lebih 15.000 pelanggan yang akan mendapatkan penggratisan tagihan tahun ini, di mana suntikan dana subsidi ini berasal dari dana penanganan Covid-19.

"Dengan adanya penggratisan tagihan ini, diharapkan kepada pelanggan agar menggunakan air PDAM dengan bijak dan hemat," pinta Basuki.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama