Anggaran Covid-19 Rp32,421 Miliar, Terserap Rp15 Miliar

Anggaran Covid-19 Rp32,421 Miliar, Terserap Rp15 Miliar

BUNTOK, MK - Dana Covid-19 yang telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif Barito Selatan belum lama ini sebesar Rp32,422 miliar. 

Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barsel, dan telah terserap di kisaran Rp15 miliar.

Saat Rapat Panitia Khusus (Pansus) dengan Tim Sekber, Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama pihak Dinas Sosial (Dinsos) Barsel masih bisa didata kembali terkait penggunaan dana sisa di kisaran Rp15 miliar itu.

"Dalam penggunaan dana itu disepakati pada rapat Pansus pendataan dibuktikan dengan surat dari RT dan dilampirkan dengan KTP, bahwa penerima Bansos melalui dana APBD Barsel, benar-benar tidak mampu," ujar Ketua Tim Pansus DPRD Barsel Hermanes, Minggu (17/5/2020).

Dijelaskannya, pada saat rapat pihaknya coba menyelesaikan kemungkinan terjadinya penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ganda atau terlapis antara bantuan Bansos yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD kabupaten dan dari Dana Desa (DD).

"Apabila pihak penerima dana bersumber melalui APBN, maupun dana dari Provinsi, dan APBD kabupaten, maka tidak boleh lagi menerima bantuan yang bersumber dari dana DD," terangnya.

Artinya, sambung legislator PDIP ini, dari keempat sumber dana tersebut, tidak boleh penerima Bansos menerima dana ganda atau berlapis, dua sampai tiga bahkan hingga keempat dana yang bersumber dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten dan DD.

Berkenaan dengan dana Bansos tersebut, pihaknya sudah minta data dari Tim Sekber atau dari Tim Gugus Tugas Covid-19. Data yang menerima Bansos dari APBD Provinsi akan diberikan jumlahnya se-Kabupaten Barsel yang sudah menerima bantuan dari bansos itu.

"Atau sudah menerima BLT dari Desa tidak boleh lagi menerima dana dari APBD kabupaten. Kami minta data selengkap-lengkapnya Tim Sekber Covid-19 pemerintah Barsel. Data itu diminta supaya tidak ada akal-akalan, agar mudah dikontrol penyaluran dana kemasyarakat yang kurang mampu atau membutuhkan," jelasnya.

Kemudian ditegaskannya, pihaknya melaksanakan perihal dimaksud semata-mata menjalankan amanah rakyat, dan menjalankan aturan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) selaku tugas Pansus DPRD guna memantau semua kegiatan tersebut dimaksud berlangsung. 

"Data-data sudah kami minta, dan sebagian data sudah kami terima juga. Seperti dana bantuan sosial kepada masyarakat tertera jumlahnya juga dalam data sekaligus rinciannya, ketika telah diserahkan pihak instansi terkait kepada kami," bebernya.

Di antara data tersebut, dicontohkannya sudah ada rinciannya, seperti beras sekian kilogram, minyak goreng sekian kilogram dan gula pasir sekian kilogram. Semua ini dilakukan agar data yang diterima bukan data gelondongan juga.

"Istilahnya itu kita melakukan ini kan agar supaya tidak ada dusta diantara kita," ucapnya.

Dirinya menegaskan, rapat ini tidak hanya sekali ini saja digelar, namun rapat tugas Tim Pansus DPRD Barsel akan rapat dengan Pemkab atau dengan tim Gugus Tugas Covid-19 kembali.  

Rapat itu dilakukan atau diadakan kembali nanti sampai batas yang ditentukan atau disepakati bersama nanti di antaranya mengantisipasi hal-hal seperti ini, atau perihal dimaksud pada keterangan di atas.

"Secara menyeluruh terkait dana Bansos tersebut Rp32,421 miliar. Namun berdasarkan evaluasi pihaknya kepada dinas terkait tersisa kurang lebih Rp15 miliar. Dana Covid-19 itu diperuntukan guna pencegahan, penanggulangan, bantuan terdampak Covid-19 dan lainnya," pungkas Hermanes.[deni]

Lebih baru Lebih lama