Akurasi Data, Legislator Ini Tidak Terima Data Bersifat Gelondongan

Akurasi Data, Legislator Ini Tidak Terima Data Bersifat Gelondongan

BUNTOK, MK – Akurasi data yang rinci penting dilakukan. Ini agar bantuan yang akan diberikan benar-benar tepat sasaran. Karenanya, DPRD Barito Selatan (Barsel) menolak data penerima bansos bersifat gelondongan.

Ketua Komisi I DPRD Barsel, H Raden Sudarto menegaskan tidak akan mau menerima data, apabila hanya diserahkan dalam bentuk data keseluruhan dan tidak terperinci alias gelondongan.

Ini juga seusai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari yang lalu bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos dan PMDes) Barsel di Kantor DPRD.

“Kita minta mereka (Dinsos dan PMDes) menyerahkan jadwal penyaluran bantuan sembako kepada DPRD, kami mau data terperinci dari masing-masing desa, kami tidak mau menerima data gelondongan," pinta pria yang akrab disapa Haji Alex ini, kepada metrokalimantan.com, Jumat (15/5/2020).

Hal tersebut disampaikan politisi PDIP ini, mengingat akurasi data sangat sangat penting dilakukan, guna memperkuat pengawasan oleh DPRD terkait penggunaan dana Covid-19 di Barsel.

Dewan berharap agar data dan jadwal penyaluran Bansos itu, nantinya digunakan sebagai dasar oleh DPRD untuk ikut melakukan pengawasan di lapangan.

"Apalagi mengingat saat ini Bansos di Barsel terbagi dalam dua peristiwa bencana, yakni penanganan dampak Covid-19 dan penanganan dampak banjir," tuturnya.

Ia menambahkan, kedua bentuk Bansos itu harus dibedakan, agar nantinya jangan sampai ada masyarakat yang masuk dalam data penerima dampak Covid-19, namun juga terdampak banjir tidak mendapatkan haknya dalam hal Bansos dampak banjir.

Demikian pula bagi siapa saja yang terdampak banjir, wajib menerima haknya dalam hal bantuan dampak banjir.

"Musibah banjir itu kan bukan Covid-19, harus dibedakan. Jadi semua (warga) yang terdampak banjir (harus menerima), tidak terkecuali," terangnya.

Sementara itu, terkait dengan adanya informasi yang disampaikan oleh Dinsos dan PMDes, bahwa data penerima dampak banjir, adalah data yang diperoleh dari tahun 2017 lalu.

Dewan sudah meminta pihak dinas untuk melakukan pendataan ulang. “Jadi (untuk) musibah banjir, kita minta kepada Dinsos agar melakukan pendataan ulang,” pungkasnya.[deni]
Lebih baru Lebih lama