Lagi, Apindo tak Hadiri Mediasi di DPRD Kalsel

Lagi, Apindo tak Hadiri Mediasi di DPRD Kalsel

BANJARMASIN, MK – Mediasi antara pekerja dan pengusaha kembali digelar Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Senin (6/4/2020). Sayang untuk kali kedua ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel kembali tak hadir.
Rapat ini merupakan lanjutan dari permohonan para pekerja pada Kamis lalu. Mediasi ini turut dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ketua Bidang Sosial Ekonomi Gugus Tugas Covid-19, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel.
Komisi IV DPRD Kalsel telah mengirim surat secara resmi kelembagaan, akan tetapi pihak Apindo tidak memberikan konfirmasi kepada dewan.
“Kami mengharapkan karena ini sifatnya kelembagaan kalau Ketua Apindo tidak berhadir agar bisa mendelegasikan pengurus lainnya. Kalau seperti ini kami bisa menganggap kalau Apindo tidak bisa bekerja sama dengan DPRD Kalsel," ucap Luthfi Saifuddin, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel.
Menurut Lutfhi, kalau pihak Apindo tidak menghargai lembaga DPRD Kalsel, tentu ini merupakan hal tidak bijaksana. Karena ini sama dengan mangkirnya Apindo terhadap usaha menanggulangi Covid-19, khususnya para pekerja di Kalsel.
“Pahadal di kesempatan ini Komisi IV DPRD Kalsel ingin memediasi supaya pihak pengusaha dan tenaga kerja bisa menghasilkan solusinya dan tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.
Hal yang justru dikhawatirkan oleh dewan ialah mengenai masalah kebijakkan yang akan dibuat. Misalkan ada keputusan yang merugikan pihak pengusaha, sedangkan pihak Apindo tidak bisa berhadir.
Sementara itu, hal lain yang juga dibicarakan Luthfi kepada awak media di luar pembahasan pengusaha dan para pekerja ialah mengenai maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam penangan Covid-19.
“Terkait maklumat Kaporli kita ketahui bahwa itu idak menghalangi tidak menghalangi warung-warung, usaha cafe dan sebagainya untuk tetap berusaha. Hanya ditekankan untuk pembatasan dengan adanya Covid-19” jelasnya.
Memang maklumat Kapolri itu sejalan dengan instruksi Presiden yang menyatakan bahwa kegiatan perdagangan dan perekonomian tetap berjalan. Kemudian tidak memberlakukan pembubaran atau penutupan tetapi hanya melakukan penertipan, yaitu dengan menjalankan protokol Covid-19 untuk menyediakan fasilitas kebersihan, physical distancing antara pengunjung dan tempat penguasaha.
“Tapi di lapangan kami melihat banyak sekali pembubaran oleh pihak kepolisian. Ini telah menyalahi maklumat Kapolri tersebut. Jadi dalam waktu dekat kalau diperlukan kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Kalsel,” tutupnya[fuad]

Lebih baru Lebih lama