Kasus ODP di Pulpis kembali Menurun jadi 9 Orang

Kasus ODP di Pulpis kembali Menurun jadi 9 Orang

PULANG PISAU, MK - Hasil rilis rapat Analisa dan evaluasi (Anev) Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau per 16 April 2020, kasus orang dalam pemantauan atau ODP terjadi penurunan.
Sebelumnya, kasus ODP di Kabupaten Pulang Pisau per 15 April 2020 ada sebanyak 10 orang, kemudian menurun 1 orang hingga menjadi 9 orang saat ini.
"Penurunan 1 ODP ini di wilayah Kecamatan Maliku, jika sebelumnya ODP berjumlah 10 orang. Sedangkan untuk pasien dalam pemeriksaan atau PDP masih tetap berjumlah 5 orang dan OTG nihil," kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau kepada awak media, Kamis (16/4/2020) usai rapat Anev di posko induk Gugus Tugas.
Menurut dr Mul, kasus penurunan ODP ini sudah sesuai dengan aturan yang ada. Artinya telah selesai dilakukan pemantauan dan sudah menjalani pemeriksaan rapid tes, sehingga hasilnya negatif.
"Kita bersyukur, hari ini terjadi penurunan status ODP 1 orang," tukasnya.
Ia menambahkan, sejauh ini kepada pihak donatur yang ingin menyumbangkan donasinya untuk keperluan tim Gugus Tugas kiranya sudah mencukupi, seperti alat pelindung diri atau APD.
Meski begitu, lanjutnya, bagi pihak donatur yang ingin bersumbangsih kepada tim Gugus Tugas kiranya yang diperlukan saat ini adalah masker, khususnya masker kain dan hand sanitizer.
"Jadi yang sangat diperlukan saat ini adalah masker dan hand sanitizer. Karena kebutuhan masker ini sangat banyak dan bisa didistribusikan melalui kita kepada masyarakat sebagai pencegahan Covid-19," ungkapnya.
Selanjutnya, Ia mengajak seluruh masyarakat agar terus menjalankan sosial distansing dan physical distansing, cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas serta membudayakan gerakan hidup bersih dan sehat guna mencegah penyebaran Covid-19 yang tengah mewabah saat ini. 
"Jika masyarakat disiplin menjalankan sosial distansing dan physical distansing, cuci tangan dan membudayakan pola hidup sehat, maka kita yakin wabah ini akan cepat berlalu," tandasnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama