Wabup Barsel Buka Rapat Teknis Pendaftaran Tanah

Wabup Barsel Buka Rapat Teknis Pendaftaran Tanah

BUNTOK, MK - Untuk mensosialisasikan pendaftaran kepemilikan tanah di Kalimantan Tengah, digelar Rapat Kerja Teknis Pendaftaran Tanah tahun 2020 di Barito selatan (Barsel), tepatnya di aula Bappeda Barsel, Buntok, Selasa (17/3/2020).
Rapat Kerja Teknis Pendaftaran Tanah tahun 2020 Barsel dibuka oleh Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir.
Bupati Barsel dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir menyampaikan, ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas kehadiran Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Kepala ATR dan BPN Barsel.
Ini dilakukan untuk menambah pengetahuan aparatur provinsi, kabupaten, kecamatan dan kelurahan/desa tentang prosedur dan manfaat pendaftaran tanah yang selanjutnya memiliki kewajiban tugas mensosialisasikannya ke masyarakat luas.
Dalam pelaksanaan kewenangannya di dalam pendaftaran tanah, Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, saling berkoordinasi dengan Kementerian ATR dan BPN, kantor wilayah ATR BPN Provinsi Kalteng, Kantor ATR BPN kabupaten dan kota. 
"Dengan demikian, terbangunnya komitmen bersama di dalam menjalankan wewenang pendaftaran kepemilikan Tanah," kata Wabup Aty Djoedir.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diperkimtan) Kalimantan Tengah, Ir Leonard S Ampung MM MT di kesempatan tersebut juga dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Barsel karena telah menyiapkan tempat untuk Rapat Teknis ini.
"Juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati Barsel untuk membuka kesempatan Rapat strategis tersebut," kata Leonard.
Rapat dihadiri dan diikuti oleh Kepala Perkimtan Barsel beserta jajajarannya, Kepala Dinas ATR BPN Barsel beserta jajarannya, para Camat dan Lurah/Kepala Desa serta para perangkat Kecamatan dan kelurahan/desa se-Barsel.[ruhui]

Lebih baru Lebih lama