Usai Dilantik, 21 Pengawas Desa di Tanbu Ikuti Bimtek

Usai Dilantik, 21 Pengawas Desa di Tanbu Ikuti Bimtek

BATULICIN, MK - Tak kurang dari 21 petugas Panitia Pengawas Pemilu Desa dan Kelurahan di Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin dilantik Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing di Gedung Mahligai Bersujud, Jumat (20/3/2020).
Untuk Kecamatan Simpang Empat tercatat ada 12 pengawas desa/kelurahan. Sedang Kecamatan Batulicin terdapat 9 pengawas desa/kelurahan.
Usai dilantik, mereka mengikuti Bimbingan Teknis alias Bimtek. Ini dinilai penting untuk membekali sekaligus memantapkan kesiapan mereka sebelum bertugas.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Bumbu, H Kamiluddin Malewa mengatakan, ada beberapa tugas pokok Pengawas Desa/kelurahan untuk menyukseskan Pemilu, tepatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Tugas pokok Pengawas Desa/Kelurahan yang pertama, mereka harus benar-benar memahami kewajiban, wewenang dan tanggung jawabnya sebagai mana tercantum dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017," jelasnya.
Itu, lanjutnya, sebagai dasar legal standing terbentuknya Pengawas Desa/Kelurahan itu sendiri. Dengan demikian, petugas ini harus mengerti kewajiban, tugas dan wewenangnya seperti apa.
"Yang perlu diperhatikan itu adalah prinsip-prinsip dasar seorang penyelenggara Pilkada atau pemilihan umum," tuturnya.
Sementara itu, Kordiv Pengawas Hubungan Antar Lembaga Perwakilan Panwascam Simpang Empat dan Panwascam Batulicin, Abdul Muhaiming Siddiq berharap kepada Pengawas Desa/Kelurahan terpilih dan dilantik agar bekerja dengan baik dan maksimal
sesuai tugas, wewenang dan kewajibannya.
"Saya juga berharap kepada Lurah dan Kades, mohon dukungan dan kerja samanya agar bisa bekerja sama dan bersinergi dengan para Pengawas Desa/Kelurahan," pintanya.
Juga kepada semua unsur Muspika dan masyarakat Bumi Bersujud, khususnya di Kecamatan  Simpang Empat dan Batulicin.[joni]

Lebih baru Lebih lama