Tingkatkan Profesionalisme, Kemenag Kapuas Gelar Pembinaan Penghulu

Tingkatkan Profesionalisme, Kemenag Kapuas Gelar Pembinaan Penghulu

KUALA KAPUAS, MK - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan pembinaan penghulu lingkup Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas di aula Kantor Kemenag, Kuala Kapuas, Senin (2/3/2020).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, H Ahmad Bahruni didampingi Kasubag Tata Usaha H Hamidhan.
Kegiatan diikuti semua Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan dan penghulu yang tersebar di 17 Kecamatan di wilayah Kapuas.
Kakakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, H Masrawan menyampaikan materi pembinaan secara langsung, pembinaan penghulu ini guna meningkatkan kualitas layanan KUA kecamatan.
"Kepada para penghulu ditekankan untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya," kata Masrawan, usai kegiatan.
Dijelaskannya, saat ini terkait salah satu pelayanan pada KUA tidak dikenakan biaya bila menikah pada saat jam kerja KUA, sebaliknya jika diluar jam kerja maka dikenakan biaya sebesar Rp600 ribu.
"Ditekankan kalau nikah di KUA harus gratis, di luar KUA dirumah-rumah baru kita menggunakan Rp 600 ribu itu," kata Masrawan.
Kepala Kantor Kemenag Kapuas, H Ahmad Bahruni menambahkan, KUA di lingkup Kemenag Kapuas saat ini sudah melaksanakan sistem informasi manajemen nikah (Simkah).
"KUA kita tersebar di 17 Kecamatan semuanya terisi, penghulu kita ditambah dari fungsional ada 4 orang, jadi jumlahnya ada 20 orang penghulu kita," terangnya.
Ditegaskannya, Kepala KUA bukanlah jabatan struktural tetapi jabatan fungsional. Karena itu, jabatan tambahan ini mengacu bagaimana pelayanan secara administrasi di KUA dengan sistem Simkah web yang terintegrasi dengan SIAK atau Sistem Informasi Kependudukan dari Kemendagri juga terintegrasi dengan sistem informasi PNBP online (Simponi).
"Sesuai petunjuk dari Kakanwil Kemenag Kalteng, kita harapkan untuk seluruh KUA agar meningkatkan kompetensi layanan yang lebih prima," tukasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama