Tiga Kelurahan dan Tujuh Desa Ini bakal Bentuk Posko Covid-19

Tiga Kelurahan dan Tujuh Desa Ini bakal Bentuk Posko Covid-19

PULANG PISAU, MK - Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa disebar ke penjuru Indonesia. 
Camat Kahayan Hilir Sugondo menyampaikan, sesuai salah satu poin Surat Edaran tersebut, untuk memperkuat kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, pihaknya merencanakan agar setiap kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, untuk membangun posko kesehatan terkait penanganan Covid-19.
"Rencana pembangunan posko Covid-19 ini diperbolehkan menggunakan dana desa atau DD," ucap Sugondo kepada wartawan media ini, Kamis (26/3/2020).
Dikatakan Camat, untuk wilayah Kecamatan Kahayan Hilir ini sedikitnya ada tiga kelurahan dan tujuh desa.
"Nah, rencananya pembangunan ini bisa menggunakan dana desa atau DD," tukasnya.
Dirinya juga berharap, semoga wabah ini cepat berlalu dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya seperti biasa lagi.
"Jangan panik berlebihan, tapi tetap waspada dengan virus Covid-19 ini," tutup Sugondo.[manan]

Lebih baru Lebih lama