Siap Huni, Nadalsyah Perintahkan RSUD Tempati Rusunawa

Siap Huni, Nadalsyah Perintahkan RSUD Tempati Rusunawa

MUARA TEWEH, MK - Kementerian PUPR mengunjungi Kabupaten Barito Utara, Kamis (5/3/2020). Ini dilakukan untuk mempercepat serah terima hibah dan penghunian Rusunawa yang telah dibangun untuk Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Pertemuan dilangsungkan di Ruang Kerja Bupati Barito Utara. Tim Kementerian PUPR dipimpin Achiral Agustiansyah, Kasubdit Penghunian dan Pengelolaan Rusun.
Dalam pertemuan ini Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didampingi Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin MAP, Kepala Dinas PRKPP, Kepala Dinas PUPR, Direktur BLUD, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Plt Kadis BPMPTSP.
Nadalsyah mengaku siap menerima pelimpahan hibah yang akan dilaksanakan Kementerian PUPR atas Rusunawa yang telah dibangun. 
"Kami berterima kasih atas dibangunnya Rusunawa, dan dengan senang hati akan menerima pelimpahan Rusunawa dan segera menggunakannya untuk mendukung pelayanan RSUD kepada masyarakat," Nadalsyah.
Terkait kerusakan yang saat ini santer diberitakan, pihak Kementerian sudah memerintahkan pihak pelaksana untuk memperbaikinya. 
"Sedangkan untuk dinding penahan tanah, kita tunggu hasil koordinasi nantinya yang akan disepakati bersama," kata Nadalsyah.
Tim dari Kementerian PUPR, Achiral Agustiansyah menjelaskan, untuk saat ini pelimpahan hibah dari Kementerian kepada Pemkab Barut belum bisa dilaksanakan. 
"Ini sehubungan anggaran di atas Rp10 miliar lebih, maka yang berwenang untuk penandatanganan hibah, yakni Presiden," jelasnya.
Ia menjelaskan, Rusunawa boleh digunakan Pemkab Barut, sembari menunggu proses pemberkasan hibah Rusunawa dari Presiden kepada Pemkab Barut.
Usai mendengar penjelasan Tim Kementerian PUPR, Nadalsyah memerintahkan kepada Direktur RSUD untuk segera menempati Rusunawa tersebut.
Jika tak ada aral, Rusunawa akan ditempati mulai Rabu 11 Maret 2020. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berkas penempatan Rusunawa, antara Sekretaris Daerah dan Kementerian PUPR.[ruhui/adv]
Lebih baru Lebih lama