Genjot PAD, Dewan Bahas BUMD

Genjot PAD, Dewan Bahas BUMD

BANJARMASIN, MK - Rapat bersama Biro Hukum, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Sarana dan Prasarana (Sarpras) Ekonomi digelar Komisi II DPRD Kalsel di ruangan Komisi II, Kamis (5/3/2020).
Rapat ini membahas lebih lanjut mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ini dilakukan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat Pemprov Kalsel ingin mengoptimalkan semua BUMD. Ini juga agar memiliki perusahaan yang profit.
"Kita berharap perusahaan yang memang benar profit. Jangan sampai perusahaan justru menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," tandas Imam Suprastowo, Ketua Komisi II DPRD Kalsel.
Menurutnya, akan ada penegasan dalam upaya ini apabila modal ditambah tetapi tidak terjadinya penurunan deviden. Sehingga BUMD memberikan kontribusi terhadap pendapatan hasil daerah.
Imam menambakan, pihaknya akan mengevaluasi dan memberikan kebijakan terhadap pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan ke depannya. 
Sementara itu, ke depan akan ada peringatan bagi BUMD yang tidak memberikan kontribusi terhadap daerah. Tentunya ini didukung dengan tidak adanya suntikan hibah kepada pihak BUMD yang melanggarnya. 
"Karena dewan sifatnya kan kebijakan politis. Tidak bisa administratif maupun secara konkret. Jadi akan kita serahkan laporannya kepada pak gubernur bahwa BUMD ini kurang begitu layak untuk mendapatkan suntikan," tutupnya.[fuad]
Lebih baru Lebih lama