Kementan Sosialisasi UU Nomor 22 dan 41 Tahun 2009 di Hotel Lampung

Kementan Sosialisasi UU Nomor 22 dan 41 Tahun 2009 di Hotel Lampung

LAMPUNG, MK - Undang Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pertanian Pangan Berkelanjutan nomor 41/2009 telah 11 tahun diundangkan. Hanya saja, implementasinya belum menggembirakan bahkan terkesan ´jalan di tempat´.
Ini diindikasikan lantaran sebagian besar pemerintah daerah mengabaikan regulasi vital terhadap ´masa depan pangan nasional´ dalam Peraturan Daerah (Perda]). Padahal UU tersebut menyangkut kebutuhan pangan rakyat di 34 provinsi ke depan. 
“Inti dari Undang-undang nomot 22 tahun 2009 dan Undang-undang nomor 21 tahun 2019 ini adalah agar lahan pertanian dipertahankan, tidak ada alih fungsi, tetap produktif dan bisa dijalankan terutama lahan sawah. Agar kedua UU ini diimplementasikan," papar Dedi Nursyamsi saat sosialisasi di Hotel Horison Bandar Lampung, Sabtu (7/3/2020).
Begitu pula, lanjutnya, dengan Undang-undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan nomot 22/2019 yang mengamanatkan pertanian maju, mandiri dan modern tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan dan ekosistem adalah regulasi ´sebiduk sehaluan´ dengan Undang-undang No 41/2009.
Sosialisasi dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim dan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, jajaran Kementerian Pertanian RI khususnya BPPSDMP, Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah, Kepala Pusat Pelatihan (Kapuslatan) Bustanul Arifin Cayya, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan BPPSDMP) Leli Nuryati dan para Kepala UPT Lingkup BPPSDMP.
"Pemerintah RI, khususnya Kementan sangat mengharapkan kedua undang-undang tentang masa depan pangan nasional diimplementasikan di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Lampung melalui Perda," jelasnya.
Perut kenyang, sambungnya, menjamin stabilitas nasional dan sebaliknya terjadi apabila rakyat kelaparan. Sejarah Indonesia dan dunia membuktikan hal itu, maka jangan abaikan vitalnya kedua Undang-undang bagi kepentingan bangsa dan negara.
Saat acara sosialisasi juga dilakukan Penyerahan secara simbolis perangkat ICT (Information Comunication Technologi) kepada UPTD Pelaksana Penyuluhan Pertanian dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) perwakilan penerima bantuan ICT di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan, pertanian bisa maju kalau penyuluhnya mendapat perhatian. Kalau pertanian berjaya maka penyuluhnya juga berjaya. Isu keberlanjutan pertanian perlu ada regenerasi petani. Masih minimnya sekolah-sekolah bidang pertanian maupun kampus-kampus bidang pertanian terbatas. 
“Ini menjadi perhatian, pertanian organik juga perlu digalakkan, kami ucapkan terima kasih atas banyaknya bantuan bantuan di Provinsi oleh komisi IV DPR RI Bapak Suddin," ungkap Chusnunia Chalim.
Sementara itu, Suddin SE, Ketua Komisi IV menyebut kalau ada petani, ada lahan tapi tidak ada yang menunjukkan jalannya maka akan tersesat. Terima kasih penyuluh.  
“Banyak lahan alih fungsi karena bupati kurang menjaga lahan pertanian," imbuh Suddin.
Menurut Suddin, mita wajib menjaga kesuburan lahan. Pemahaman petani makin banyak pupuk kimia makin baik hasilnya, Ini yang salah dan kurang dipahami oleh petani.
Kita juga masih impor singkong  bukan tapioka. Vietnam perkembangan lada dan kopi lebih bagus. Bukan berarti Vietnam lebih bagus tapi Vietnam lebih cepat jalannya setelah tahun 1975 berhenti perang saudara.
Ongkos angkut di Indonesia baik antar pulau maupun ekspor lebih mahal dibanding Vietnam maupun Australia yang mengimpor barang ke Indonesia
"Memperbaiki kesejahteraan penyuluh, Bantuan untuk SMK Pertanian di Tahun 2021 akan saya naikkan anggaran ke Banggar," ujar Suddin.
Fungsi penyuluh agar meningkatkan pengetahuan asuransi pertanian dan peternakan. Asuransi masih stagnan. Petani belum tau cara membayar, dan mengklaim. Penyuluh harus mengedukasi petani. 
Suddin berpesan kepada Penyuluh di BPP saat melakukan teleconference agar petugas dapat menjaga alat alat ICT yang diberikan dan jalankan tugas sebagai penyuluh dengan rasa tanggung jawab.  
"Kalau tidak ada penyuluh maka petani kehilangan arah, Ada kenaikan BOP untuk penyuluh," tutup Suddin.[advertorial]
Lebih baru Lebih lama