Ingatkan Warga, Bupati Edy: Hentikan Kerumunan untuk Sementara

Ingatkan Warga, Bupati Edy: Hentikan Kerumunan untuk Sementara

PULANG PISAU, MK - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus Corona di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Pemkab mengimbau sekaligus mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk sementara waktu menghentikan berbagai kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak dalam bentuk apapun.
Itu disampaikan Bupati Edy dalam rangka menindaklanjuti imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan maklumat Kapolri nomor 2/III/2020.
"Sesuai imbauan ini saya ingatkan agar warga jangan melakukan aktivitas berkumpul dengan orang banyak, karena dengan itu bisa menjadi media penularan covid-19," ucap Bupati Edy kepada sejumlah wartawan, Senin (23/3/2020).
Menururnya, masyarakat diminta untuk pengaturan jarak atau social distancing. Ini untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Untuk menindaklanjuti imbauan Mendagri dan Maklumat Kapolri, bahwa seluruh kepala daerah, diminta untuk menosialisasikannya kepada seluruh masyarakat mulai dari tingkat desa, rukun tetangga, keluarga, hingga kalangan perorangan, maka berpotensi besar atau menjadi media penularan virus corona atau Covid-19.
"Seperti melakukan acara  pesta pernikahan, pertandingan olahraga, seni, wisata, hingga kegiatan keagamaan," tukasnya.
Untuk mengedukasi mengenai cara penyebaran Covid-19 ini, Ia telah memerintahkan seluruh jajaran terutama Gugus Tugas Covid-19 Pulpis agar dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di desa.
Menurutnya, saat ini masih banyak warga yang tetap saja melakukan hajatan yang mengundang kedatangan banyak orang. Padahal, penyebaran virus ini melalui kontak fisik, seperti karpet yang dicium oleh penderita dapat menjadi media untuk menularkan ke seseorang yang belum terpapar.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang kegiatan keagamaan. Namun imbauan ini justru untuk melindungi umat supaya tidak tertular dan menularkan kepada yang lain," jelasnya. 
Ia menambahkan, bila imbauan dan pesan ini tidak diindahkan maka akan dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini sesuai dengan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis yang telah menyatakan bahwa personel kepolisian akan menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona," pungkasnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama