BUNTOK, MK – Penyidik Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel) sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 di Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan.
“Benar kita sedang mengusut dugaan Tipikor proyek pembangunan SMKN 3 Kalahien senilai Rp7,5 miliar. Ini berdasarkan laporan masyarakat yang masuk kepada kami,” ungkap Kapolres Barsel, AKBP Devy Firmansyah SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Yonals Nata Putera kepada awak media, Rabu (11/3/2020).
Ia menuturkan, proyek APBN tahun 2018 tersebut diduga dalam pengerjaannya ada tindak pidana korupsi. Namun belum diketahui secara pasti, apakah menyangkut fisik atau hal-hal lain yang ada hubungannya dalam proyek tersebut.
Saat ini kasus tersebut masih dalam status penyelidikan. Pihaknya juga sudah turun ke lapangan sebanyak dua kali, guna mengumpulkan sejumlah bukti.
Semua dokumen proyek pembangunan gedung SMKN 3 sudah dikantongi pihak kepolisian. Ini guna proses penyelidikan.
"Dalam waktu dekat kita akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Namun kita belum mengetahui berapa kerugian negara yang dialami, sebab dalam proses pengecekan diperlukan saksi ahli untuk membuktikan semuanya,” pungkasnya.[deni]
Tags
Peristiwa