Antisipasi Covid-19, Pemkab Kapuas Buka Call Center Pelayanan

Antisipasi Covid-19, Pemkab Kapuas Buka Call Center Pelayanan

KUALA KAPUAS, MK - Respon antisipasi, pencegahan dan penanganan corona virus disease (Covid-19) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, membuka layanan Call Center, Ini mengingat semakin merebaknya informasi mengenai virus corona.
Layanan Satgas Covid-19 ini bisa hubungi call center Dinas Kesehatan Kapuas di nomor 0853 4605 7100 dan call center RSUD Soemarno Sostroadmodjo 0813 5274 8559.
Bupati menyampaikan hal tersebut melalui Kadis Kominfo Kapuas, H Juneidi yang diterima, Minggu (22/3/2020).
Bupati juga mengimbau masyarakat luas Kapuas agar tidak panik, tetap tenang dan menghindari penyebaran berita yang belum tentu kebenarannya.
"Saya minta agar kita atau kelompok orang mau mematuhl ketentuan teknis kesehatan, tidak kontak badan, jarak satu dengan yang lain minimal 1,5 meter, kemudian setiap sekian menit cuci tangan," pesannya.
Bupati Kapuas juga mengimbau untuk sementara tidak menerima tamu apalagi dari daerah yang sudah terjangkit virus Corona, masyarakat diminta tidak keluar rumah kalau tidak ada urusan yang sangat penting. 
"Kita harus peduli dengan diri kita dan juga orang lain, maka mari kita kerja keras memberi edukasi, pemahaman dan pengertian kepada seluruh masyarakat Kapuas yang kita cintai," imbaunya.
Bupati Ben juga mengajak semua berdoa supaya masyarakat Kabupaten Kapuas terbebas dari virus corona, DB dan wabah penyakit Iainnya, kepada para tokoh agama agar kiranya turut mendoakan bagi keselamatan dan kemanan warga Kapuas.
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satgas covid-19 telah mengambil Iangkah refresif seperti penyemprotan untuk membasmi virus corona dan fogging untuk mencegah demam berdarah, membagi masker gratis, membagi vitamin untuk ketahanan tubuh dan handsanitizer.
satgas covid-19 akan mendatangi masyarakat dari pintu ke pintu untuk melakukan pemeriksaan dan call center Covid-19 selama 24 jam.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama