Palangka Raya Masuk Zona Merah Covid-19

Palangka Raya Masuk Zona Merah Covid-19

PALANGKA RAYA, MK - Kota Palangka Raya, Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kini masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19. 
Hal ini lantaran adanya dua orang di Kota Cantik tersebut positif corona dan sedang menjalani penanganan di RSUD Doris Sylvanus.
"Khusus untuk Kota Palangka Raya sudah masuk zona merah. Sebab dua orang yang positif Covid-19 kini sedang dirawat," ujar Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, Minggu (22/3/2020).
Sebelumnya, pada Sabtu (21/3/2020) Gubernur menggelar rapat terbatas dengan Bupati/Walikota se-Kalteng guna membahas pencegahan dan untuk mengetahui kesiapan masing-masing Kabupaten/Kota di Kalteng dalam penanggulangan atau pencegahan penyebaran Covid-19.
Gubernur menyampaikan bahwa pergerakan grafik Pasien Dengan Pengawasan (PDP) masih bisa bertambah.
Dikatakan orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini, secara medis Kalteng saat ini memiliki 298 dokter spesialis, sekitar 560 dokter umum, sekitar 6000 perawat, dan sekitar 3000 bidan. 
"Kita siap, tinggal yang sekarang kita perlu itu alatnya, alat pelindung diri (APD) kita yang kurang. Pemerintah Provinsi Kalteng telah menyiapkan dana Rp50 miliar untuk menangani kasus Covid-19 ini," tandasnya.
Gubernur pun telah menginstruksikan kepada Bupati/Walikota se-Kalteng untuk membentuk tim atau gugus tugas dalam menghadapi Covid-19.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama