Terduga Penggelapan Mobil di Jateng Diringkus di Pulpis

Terduga Penggelapan Mobil di Jateng Diringkus di Pulpis

PULANG PISAU, MK - Resmob Polres Pulang Pisau melaksanakan backup Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (12/2/2020) sekira Pukul 09.30 WIB.
Dalam giat itu, pihaknya berhasil mengamankan satu orang terduga penggelapan sebuah mobil rental, yang melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), tepatnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
Diketahui pelaku seorang pria berinisial ADP alias Ari (40) warga Desa Kebo Ijo, Pemalang, Jawa Tengah.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Manda saat dikonfirmasi wartawan metrokalimantan.com, Jumat (14/2/2020) via WhatsApp.
"Iya mas, kemarin kita melakukan backup Polres Pemalang untuk menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan," ucapnya.
Untuk identitas pelaku sendiri, tambah Jhon Digul, berasal dari pulau jawa dengan inisial ADP alias Ari, warga Pemalang, Jawa Tengah.
"Pelaku dari luar daerah mas, dan lari ke Kalteng, tepatnya di KLS 1 Kahayan Kuala (Pulpis). Tapi saat ini sudah dibawa ke Polda asal," tutup Jhon Digul dengan cukup singkat.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun wartawan ini, pelaku diduga menggelapkan mobil rental jenis AGYA tahun 2017 warna Silver dengan nopol G 8708 NM, yang disewa pelaku disebuah rental ternama di Desa Kali Gelang, Kabupaten Pemalang selama dua hari.
Namun usai menyewa, mobil tidak kembali hingga dilakukan pencarian dan pengejaran, sampai akhirnya berhasil ditangkap di Pulang Pisau, Kalteng.[manan]
Lebih baru Lebih lama