Satpol PP Kapuas Tegur Bangunan di Atas Parit

Satpol PP Kapuas Tegur Bangunan di Atas Parit

KUALA KAPUAS, MK - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas melakukan teguran dan penertiban bangunan yang berada di atas  sungai atau parit di kawasan Jalan Pemuda Handil Ulis.
Ini harus dilakukan, mengingat tindakan ini sudah menyalahi Peraturan Daerah (Perda). 
Kasi Operasional Sudarto dan Kasi Ketertiban Masyarakat, Maman Suherman yang terjun langsung ke lokasi mengatakan, tindakan ini sekaligus menindakalanjuti informasi Lurah Selat Utara.
"Ya kemarin, Senin 3 Februari kami ke lokasi tersebut,"  kata Sudarto, Rabu (5/2/2020).
Setelah dilakukan pengecekan, lanjutnya, memang di lokasi tersebut didapati pondasi bangunan yang hendak dibangun pada bantaran sungai.
"Saat tiba di lokasi kami langsung bertemu pemilik pondasi bangunan dan dilakukan dialog. Kami lakukan penyampaian secara persuasif agar pihak pemilik bangunan membongkar sendiri bangunannya," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama