Perkaya Referensi Pansus Raperda, Dewan Kapuas Kaji Banding

Perkaya Referensi Pansus Raperda, Dewan Kapuas Kaji Banding

KUALA KAPUAS, MK – Langkah memperkaya referensi terhadap produk 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas.
Untuk itu, tiga Pansus DPRD Kapuas kembali melakukan kaji banding keluar daerah sejak 5 Februari 2020. Keberangkatan tiga Pansus itu sesuai amanat badan musyawarah.
Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan, Jumat (7/2/2020) mengungkapkan, untuk Pansus  I kaji banding ke wilayah Kotabaru dan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sementara untuk Pansus II dan Pansus III, menuju Kabupaten Bandung di Jawa Barat dan Kabupaten Tabanan, Bali.
"Sesuai jadwal Banmus yaitu kunker Pansus DPRD Kapuas keluar daerah," ujar Algrin.
Dilanjutkannya, masing-masing Pansus melaksanakan tugasnya. Kemudian hasilnya disinkronisasikan kembali bersama SOPD teknis terkait dengan penyiapan Raperda itu.
"Sedangkan Bapemperda akan menunggu hasilnya dari kerja tiga Pansus tersebut yang nantinya difinalisasikan 11 Perda yang dibuat," jelas Algrin.
Legislator senior Partai Golkar ini mengharapkan rekan-rekan Pansus bekerja dengan baik, sehingga dapat menghasilkan referensi aturan sesuai harapan.
"Kita percaya dan yakin akan kualitas kerja rekan-rekan Pansus, di mana melahirkan 11 Perda tersebut yang memiliki kualitas terbaik," pungkas Algrin.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama