Pasang Spanduk Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Ajak Jaga Kamtibmas

Pasang Spanduk Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Ajak Jaga Kamtibmas

PULANG PISAU, MK - Jajaran Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, mulai 23 hingga 24 Februari 2020 ini telah melaksanakan pemasangan spanduk imbauan tentang bahaya Karhutla terhadap kesehatan.
Pemasangan spanduk dilakukan di tiga tempat berbeda, yakni di Desa Bahaur Hulu dan Bahaur Hilir, tepatnya di RT 02 dan 04 desa setempat.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Iptu Memet, Senin (24/2/2020) mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Kahayan Kuala. 
Di mana, lanjut Memet, dalam rangkaian itu personel tidak hanya melakukan pemasangan spanduk imbauan Karhutla, akan tetapi juga memberikan pesan Kamtibmas Kepada masyarakat.
Di antaranya pesan Kamtibmas. Pihaknya meminta agar bersama saling menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga kesatuan dan Keutuhan NKRI, saling menghormati sesama pemeluk agama, mentaati larangan membakar hutan lahan, juga tidak terpancing dengan isu-isu SARA.
"Kita juga minta untuk terus mendukung kegiatan Polri, dalam hal ini secara khusus Polsek Kahayan Kuala," ujar Iptu Memet kepada wartawan media ini.
Memet menambahkan, jika masyarakat ada semacam hal yang sifatnya memerlukan kehadiran Polri, agar kiranya langsung menghubungi atau langsung mendatangi Mapolsek Kahayan Kuala.
"Kami siap melayani dan melindungi masyarakat setiap saat. Begitu juga masyarakat agar bersama menjaga Kamtibmas," tukasnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama