Revitalisasi Pasar Sudimampir, Yamin: Pemkot Harus Bijak

Revitalisasi Pasar Sudimampir, Yamin: Pemkot Harus Bijak

BANJARMASIN, MK - Penolakan para pedagang Pasar Sudimampir Baru perihal revitalisasi, tampaknya tak kunjung menemui titik penyelesaian. 
Alhasil, para pemegang saham Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pun akhirnya melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, Senin (24/2/2020) kepada metrokalimantan.com mengatakan, butuh kebijakan pemerintah dalam permasalahan ini.
"Pemerintah harus bijak agar tidak terjadi gesekan antara pemerintah dengan pedagang," tuturnya.
Ketua Partai Gerindra Kota Banjarmasin ini berharap persoalan revitalisasi Pasar Sudimampir bisa diselesaikan dengan duduk bersama dan secara baik-baik.
"Bukan hanya sekadar ingin Banjarmasin baik, kita juga harus memperhatikan warga-warga kita," imbuhnya.
Menurutnya, dukungan warga sangat penting untuk diperhatikan. Terutama dalam mewujudkan Kota Banjarmasin yang lebih baik sebagaimana keinginan pemerintah.
"Tentunya ini tidak terlepas dari dukungan warga Kota Banjarmasin, khususnya pedagang Pasar Sudimampir," terangnya.
Pemkot tentu juga tidak bisa mengambil keputusan sebelah. Untuk itu, pemerintah juga harus mendengarkan apa yang diinginkan pedagang Pasar Sudimampir.
"Pada prinsipnya bagaimana aspirasi dari para pedagang ini kita sambut baik, pemerintah juga menyambut dengan baik. Ya bicarakanlah dengan baik. Karena ini keberlangsungan hajat para pedagang yang ada di sana," tutupnya.[wahyu]
Lebih baru Lebih lama