Legislator Ini Ingatkan Penggunaan Dana Desa agar Tepat Sasaran

Legislator Ini Ingatkan Penggunaan Dana Desa agar Tepat Sasaran

BUNTOK, MK - Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), sejatinya harus dilakukan Pemerintahan Desa (Pemdes) dengan tepat sasaran serta menyentuh masyarakat. 
Hal ini juga diingatkan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Raden Sudarto SH.
"Semua itu bertujuan agar kerja Pemdes dalam penggunaan DD maksimal dan dirasakan masyarakat," terangnya kepada metrokalimanta.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/2/2020).
Raden menjelaskan, penggunaan dana desa harus sesuai kebutuhan masyarakat dan perencanaan pembangunan yang didasarkan pada aspirasi masyarakat. Aspirasi ini dapat dijaring melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.
Lantaran perihal itu, lanjutnya, pembangunan harus melibatkan masyarakat mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. 
"Pelaksanaan kegiatan diharapkan menerapkan pemberdayaan masyarakat agar memberi nilai tambah kepada masyarakat,” tutur legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Anggota dewan yang akrab disapa Haji Alex ini juga menyampaikan, konsep pembangunan kini dititikberatkan dengan memulainya dari desa, agar pemerataan pembangunan bisa cepat terlaksana.
Karena itu DPRD engingatkan kepada aparatur Pemerintahan Desa hendaknya sering berkoordinasi dan berkonsultasi ke kabupaten.
"Konsultasi sangat penting dalam rangka pengawasan dan pembinaan, supaya tidak ada pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan desa," pungkasnya.
Ini juga pentin agar program yang dijalankan Pemerintahan Desa bisa bersinergi dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten.[deni]

Lebih baru Lebih lama